No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sebanyak 3.800 Liter Cap Tikus Dimusnahkan 

Arashy by Arashy
Senin 25 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 3.800 liter atau setara 3,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan Kodim 1314/Gorontalo Utara, Senin (25/11/2019). Pemusnahan berlangsung di halaman Koramil-07/Atinggola.

Miras cap tikus sebanyak 3.800 liter yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan Koramil Atinggola pada 09 Oktober 2019. Miras tersebut diperoleh dari 2 warga Tombatu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Yaitu AM alias Andri (45) dan BT alias Berti (48). Rencananya miras cap tikus hendak dipasok di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Pemusnahan cap tikus 3.800 liter dipimpin langsung Dandim 1314/Gorontalo Utara, Letkol ARM Firstya Andrean Gitrias, S.H., M.M. Turut hadir Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin bersama jajaran Pemkab Gorut.

Baca Juga :  Ingin Happy di Tahun Baru, Malah Meringkuk di Sel

Letkol ARM Firstya Andrean Gitrias, mengungkapkan pemusnahan barang bukti cap tikus ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menindak tegas terhadap peredaran miras di wilayah Gorontalo.

“Ini merupakan peringatan bagi para penyelundup captikus ke wilayah Gorontalo, khususnya Gorontalo Utara. Kami TNI akan menindak tegas atas penyelundupan miras yang masuk di wilayah Kabupaten Gorontalo. Khususnya di Gorontalo Utara,” kata Firstya Andrean Gitrias.

Selama ini jajaran TNI, lanjut Firstya Andrean Gitrias, selalu melakukan patroli dan pengecekan setiap kendaraan yang masuk melalui pintu perbatasan di Atinggola. Tujuannya meminimaisir upaya penyelundupan miras ke Gorontalo.

Baca Juga :  Polsek Tolinggula Kembali Razia Miras Dipedagang Eceran

“Setiap oknum yang mencari keuntungan dengan cara menyuplai cap tikus, akan kami tindaki secara tegas,” tegasnya.

Mantan Danyon Armed IX Kostrad Purwakarta itu sangat berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat dan aparat pemerintah Kecamatan Atinggola. Terutama dalam memerangi minuman keras yang masuk di wilayah serambi madinah.

“Kerja sama antara lapisan masyarakat dan pemerintah daerah serta kecamatan sangat membantu kinerja aparat TNI. Terutama menumpas aksi kejahatan dan peredaran miras yang masuk di daerah Girontalo,” terang Firstya Andrean Gitrias.(Isno/gopos)

Tags: Cap TikusGorontalo UtaraKodim314/Gorut
Previous Post

Bupati Gorontalo Tekankan Kades Jangan Buat Negara Sendiri

Next Post

Wuling Motors Menyapa Konsumen melalui Event Wuling Experience Weekend

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Wuling Motors Menyapa Konsumen melalui Event Wuling Experience Weekend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.