GOPOS.ID, GORONTALO — Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bersama UIN Sultan Amai Gorontalo menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) angkatan pertama di Provinsi Gorontalo, mulai 11-13 September 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh 13 peserta ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara APSI dan UIN Sultan Amai Gorontalo dalam menyiapkan calon advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi profesional, tetapi juga memahami nilai-nilai hukum dan keadilan berbasis syariah.
PPA dibuka oleh Ketua Umum DPP APSI Sutrisno dan dihadiri Wakil Rektor III UIN Sultan Amai Gorontalo Sahmin Madina serta Ketua DPW APSI Gorontalo, Dikson T Yasin.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPP APSI Sutrisno memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan PPA pertama APSI di Gorontalo. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan tersebut menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi.
“Kerja sama APSI dengan UIN Sultan Amai Gorontalo dinilai memiliki prospek yang luas, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan profesi advokat,” kata Sutrisno.
Selain pendidikan profesi advokat, tambah Sutrisno, kerja sama kedua institusi tersebut ke depan juga diharapkan dapat diperluas melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, termasuk pelatihan mediator syariah.
Program tersebut bahkan diharapkan dapat melibatkan lebih banyak unsur akademik di lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo, tidak hanya Fakultas Syariah, tetapi juga fakultas dan program studi lainnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Sultan Amai Gorontalo Sahmin Madina menyambut baik pelaksanaan PPA APSI di lingkungan kampus.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta pendidikan profesi advokat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas akademik, khususnya di lingkungan Fakultas Syariah.
Sahmin berharap, pendidikan tersebut mampu melahirkan advokat yang memiliki kompetensi hukum sekaligus memahami prinsip-prinsip syariah.
“Para lulusan diharapkan dapat mengambil peran dalam penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat serta menjadi bagian dari perjalanan sejarah pengembangan UIN Sultan Amai Gorontalo,” kata Sahmin.
Mewakili UIN Sultan Amai Gorontalo, Sahmin juga menyampaikan apresiasi kepada DPP APSI atas kepercayaan yang diberikan kepada kampus tersebut untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat.
Ketua DPW APSI Gorontalo, Dikson T Yasin menyampaikan, pelaksanaan PPA merupakan langkah berani mengingat keberadaan APSI di Provinsi Gorontalo masih tergolong baru.
Meski demikian, DPW APSI Gorontalo berkomitmen untuk terus mengembangkan organisasi sekaligus membangun sumber daya advokat yang profesional.
“Ini merupakan angkatan pertama APSI yang lahir dari UIN Sultan Amai Gorontalo,” ujar Dikson.
Dikson berharap para peserta yang nantinya menjadi alumni APSI mampu menjalankan profesinya sebagai penegak keadilan dan advokat profesional. Menurutnya, seorang advokat tidak semata-mata dituntut untuk memenangkan perkara yang ditanganinya.
“Pengacara tidak dituntut untuk memenangkan perkara, tetapi bekerja secara profesional,” katanya.
Pelaksanaan PPA angkatan pertama ini diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan APSI di Provinsi Gorontalo sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara organisasi profesi, perguruan tinggi dan masyarakat.
Dengan hadirnya pendidikan profesi advokat berbasis syariah, Gorontalo diharapkan tidak hanya menjadi tempat lahirnya advokat baru, tetapi juga menjadi salah satu daerah yang berkontribusi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada penegakan keadilan.(*)







