GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar prosesi pemindahan dan persemayaman Sang Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026).
Prosesi dimulai dari Aula Rumah Dinas Wali Kota menuju Kantor Wali Kota Kotamobagu. Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat turut memimpin jalannya rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam prosesi pemindahan, Weny Gaib menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka Kota Kotamobagu. Selanjutnya, pasukan membawa Sang Merah Putih menuju Kantor Wali Kota dengan penuh penghormatan.
Setibanya di Kantor Wali Kota, kegiatan dilanjutkan dengan upacara persemayaman yang dipimpin Rendy Virgiawan Mangkat. Bendera kemudian ditempatkan untuk disemayamkan hingga digunakan pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Boki Hontinimbang, Senin (17/8/2026).
Weny Gaib mengatakan, prosesi tersebut memiliki makna penting sebagai bentuk penghormatan terhadap Bendera Merah Putih sekaligus mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Prosesi pemindahan dan persemayaman ini bukan sekadar rangkaian seremonial, tetapi menjadi simbol penghormatan terhadap Sang Merah Putih sekaligus bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan,” ujar Weny.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, Sekda Sofyan Mokoginta, pimpinan instansi vertikal, jajaran TNI-Polri, pengurus DPPI, pejabat sipil serta ASN Pemkot Kotamobagu. (Joe/Gopos)








