GOPOS.ID, JEMBER – Kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra ke RSD dr. Soebandi, Jember, Rabu (5/8/2026), difokuskan untuk menilai langsung kualitas pelayanan publik bidang kesehatan.
Agenda itu menjadi bagian pengawasan Ombudsman RI sekaligus memantau pelaksanaan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) di tingkat daerah.
Rahmadi menelusuri proses pelayanan sejak area pendaftaran, ruang layanan, hingga ruang perawatan. Ia juga berbincang dengan tenaga kesehatan, pasien, serta keluarga pasien.
“Saya menjalankan tugas sebagai Ombudsman untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik di Kabupaten Jember. Sekaligus membawa amanat Gerakan Nasional Pelayanan Publik,” ujar Rahmadi.
Dari hasil pengamatan lapangan, pelayanan di RSD dr. Soebandi dinilai berjalan baik. Penilaian itu diperkuat pengalaman masyarakat yang menerima layanan kesehatan secara langsung.
Rahmadi menegaskan, kedatangannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan publik berlangsung sesuai prinsip yang diharapkan pemerintah.
“Saya datang bukan untuk mencari temuan. Saya melihat bagaimana pelayanan publik dijalankan dan menghimpun praktik baik yang bisa menjadi pembelajaran,” katanya.
Menurutnya, hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan kajian Ombudsman RI dalam menyusun penguatan standar pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Rahmadi menilai mutu pelayanan tidak hanya diukur dari fasilitas yang tersedia. Kepuasan masyarakat menjadi indikator penting dalam menentukan kualitas layanan pemerintah.
“Pelayanan publik yang baik harus memberi kemudahan, kepastian, dan rasa aman. Itulah wujud kehadiran negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember yang terus menghadirkan inovasi pelayanan kesehatan agar semakin mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Harapan saya, pelayanan yang sudah baik ini terus dijaga. Ketika masyarakat merasa terlayani dengan baik, itulah tujuan utama pelayanan publik yang ingin diwujudkan bersama,” pungkas Rahmadi.(kur)








