GOPOS.ID, TILAMUTA – Pemerintah Kabupaten Boalemo mulai melakukan penyesuaian arah kebijakan anggaran melalui pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dinamika fiskal yang memengaruhi kapasitas keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, saat menyampaikan pidato pengantar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (03/08/2026) malam.
Rum Pagau menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah perubahan kondisi fiskal.
“Perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah. Penyesuaian ini dilakukan terhadap perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, serta pembiayaan daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran,” ujar Rum.
Rum mengungkapkan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Kebijakan pemerintah pusat mengenai transfer ke daerah, terutama penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sejumlah komponen transfer lainnya, memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Boalemo.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Pemerintah daerah tetap berkewajiban memenuhi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, memenuhi ketentuan mandatory spending, serta memastikan program-program prioritas pembangunan tetap dapat dilaksanakan,” kata Rum.
Karena itu, Rum berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami mengharapkan dukungan, masukan, serta kerja sama yang konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo, agar pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan,” tutup Rum (Yusuf/Gopos)








