GOPOS.ID, TILAMUTA — Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menuntaskan realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit. Menurutnya, kelengkapan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga alokasi dana dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Rum Pagau saat membuka rapat evaluasi dan pelaporan penggunaan DBH Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Boalemo di Aula Bappeda, Rabu (2/9/2026).
Rum menjelaskan, Kabupaten Boalemo telah menerima DBH perkebunan kelapa sawit selama tiga tahun berturut-turut. Dana tersebut selama ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.
Dari tiga tahun penerimaan tersebut, penggunaan DBH untuk 2024 dan 2025 telah terlaksana. Sementara untuk alokasi tahun 2026, pemerintah daerah masih melakukan proses realisasi dan penyelesaian program.
“Sudah tiga tahun berturut-turut kita menerima DBH perkebunan kelapa sawit, tetapi semuanya untuk infrastruktur. Untuk dua tahun sudah terlaksana, yaitu 2024 dan 2025. Tahun ini belum terlaksana,” ujar Rum.
Ia menegaskan, OPD yang mendapatkan alokasi DBH, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian, harus segera menyelesaikan program yang telah ditetapkan.
Menurutnya, percepatan realisasi harus dibarengi dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang baik. Sebab, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam menentukan alokasi DBH bagi daerah.
“Saya berharap rapat ini bisa dilaksanakan dengan baik. Dana bagi hasil sawit ini betul-betul digunakan sesuai peruntukannya. Yang sudah dialokasikan ke Dinas PUPR dan Dinas Pertanian segera dituntaskan,” tegas Rum
Rum menyebutkan, pada tahun ini Boalemo mendapat tambahan dana sekitar Rp35 miliar. Pemerintah daerah akan mengarahkan tambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan yang dinilai mendesak.
“Tahun ini kita baru ketambahan kurang lebih Rp35 miliar. Insya Allah beberapa bulan ke depan masih ada. Ini pun kita akan peruntukkan untuk hal-hal yang memang sangat mendesak,” kata Rum
Selain DBH sawit, Rum juga mengungkapkan masih adanya sejumlah dana dari pemerintah pusat yang diharapkan dapat direalisasikan untuk Kabupaten Boalemo, termasuk dana terkait pembayaran gaji ke-13 dan ke-14, DBH yang belum dibayarkan, serta dukungan fiskal.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dan menyampaikan surat kepada pemerintah pusat terkait dana yang menjadi hak daerah tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dan sudah menyurati. Alhamdulillah suratnya sudah diterima, kita tinggal menunggu,” tutup Rum (Yusuf/Gopos)




![[21.48, 8/10/2026] Gopos Yusuf: Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menerima piagam perhargaan tanah wakaf, (Istimewa)
[21.55, 8/10/2026] Gopos Yusuf:](https://gopos.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-08-at-21.46.46-350x250.jpeg)



