GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Keberhasilan yang mengesankan ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Pada Rabu (29/7/2026) pagi, tim berhasil menangkap terduga pelaku pembobolan sebuah konter handphone yang berlokasi di Jl. Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 02.19 WITA, ketika korban, Indra Laude (39), menerima telepon dari adiknya yang melaporkan bahwa konter handphone miliknya telah dirusak. Mengetahui hal tersebut, korban langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati pintu konter dalam keadaan rusak serta kaca pecah akibat dilempar dengan batu besar. Dari hasil pengecekan, satu unit handphone merek iPhone XR dengan nilai kerugian sekitar Rp 4.500.000,- hilang dari etalase.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jatanras segera bergerak cepat ke lokasi kejadian pada Selasa pagi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menginterogasi korban dan saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Analisis dari rekaman CCTV tersebut memberikan petunjuk penting yang mengarah kepada identitas pelaku.
Pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Tim langsung menuju alamat pelaku dan berhasil menyergapnya sekitar pukul 08.30 WITA saat pelaku sedang tertidur di rumahnya, tanpa ada perlawanan.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan ini. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Tim penyidik kini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim juga menegaskan komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. (Putra/Gopos)








