GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membantah tegas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango. Pemerintah memastikan informasi tersebut merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar fakta.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan dirinya langsung melakukan konsolidasi dan verifikasi kepada seluruh pimpinan OPD sesaat setelah isu tersebut beredar.
“Hasilnya jelas, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang membenarkan adanya permintaan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sama sekali tidak benar dan jauh dari kenyataan,” kata Iwan saat diwawancarai awak media, Selasa (28/7/2026).
Menurut Iwan, tuduhan tersebut telah membangun opini yang menyesatkan sekaligus mencederai nama baik Bupati Bone Bolango beserta keluarganya. Ia memastikan tidak pernah ada permintaan bantuan dalam bentuk apa pun kepada OPD untuk kepentingan pribadi, termasuk terkait rencana pernikahan putri Bupati.
“Bahkan dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas sekalipun, pemerintah selalu berhati-hati dalam setiap penggunaan anggaran. Apalagi jika menyangkut urusan pribadi, tentu tidak mungkin dibebankan kepada perangkat daerah,” ujarnya.
Sebagai koordinator ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Iwan menegaskan seluruh penyelenggaraan pemerintahan berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menghindari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme maupun gratifikasi.
“Kami bekerja dalam koridor regulasi. Prinsip kami jelas, menjaga integritas dan memastikan seluruh aparatur tidak bersentuhan dengan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” katanya.
Menindaklanjuti penyebaran informasi yang dinilai mengandung unsur fitnah, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyiapkan langkah hukum. Saat ini, tim hukum tengah mempersiapkan somasi terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi tanpa dasar fakta.
“Langkah hukum ini penting agar penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Iwan.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dengan membiasakan melakukan tabayun atau verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi.
“Jangan sampai ruang digital dipenuhi fitnah yang justru merusak karakter masyarakat. Mari bersama-sama menjaga iklim informasi yang sehat dengan mengedepankan fakta, bukan asumsi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Udin Kuku, menegaskan pemerintah tidak akan terpancing oleh berbagai narasi yang belum terverifikasi. Pemkab memilih menjawab setiap isu melalui data, mekanisme hukum, dan kinerja nyata yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurutnya, ruang digital merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun setiap informasi juga harus disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, bukti, serta asas praduga tak bersalah.
Ia menjelaskan berbagai isu yang berkembang di media sosial, mulai dari dugaan pungutan kepada OPD, persoalan rumah pribadi, penonaktifan Kepala Desa Toto Utara hingga pelayanan publik, pada dasarnya memiliki mekanisme klarifikasi melalui lembaga yang berwenang.
“Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas,”tegasnya.
Dia menambahkan, seluruh penggunaan anggaran daerah diawasi secara berlapis melalui pengawasan internal, DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia menjabarkan, di tengah berbagai narasi yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan tetap fokus menjalankan agenda pembangunan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut tercermin dari berbagai capaian yang berhasil diraih di bawah kepemimpinan Bupati Ismet Mile. Di antaranya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 kali berturut-turut, masuk 10 besar nasional Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), serta menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Gorontalo dalam perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Selain itu, transformasi digital pemerintahan terus diperkuat melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, serta berbagai inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.
“Pemerintah menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kritik yang sehat harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi maupun dugaan yang belum terbukti. Kami akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya. (Indra/Gopos)








