No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 22 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Nama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo kembali tercoreng usai Kejaksaan Tinggi Gorontalo baru saja melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Command Center Video Wall pada Senin malam, 22-7-2026.

Pada tahun 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo mendapatkan anggaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari APBD Perubahan Provinsi Gorontalo untuk pengadaan Command Center Video Wall. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kejaksaan Tinggi Gorontalo menemukan sejumlah penyimpangan yang mencolok.

Penyimpangan dalam Penganggaran 

Beberapa penyimpangan yang teridentifikasi meliputi penganggaran pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta adanya pengkondisian Harga Perkiraan Sementara (HPS) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang. 

Spesifikasi Barang 

Kejaksaan juga menemukan perbedaan spesifikasi pada salah satu item barang yang diterima oleh Dinas Kominfo, yaitu perangkat video tron yang seharusnya sesuai dengan dokumen kontrak adalah perangkat video wall. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses pengadaan yang dilakukan.

Mark Up Harga 

Lebih lanjut, ditemukan pula adanya kemahalan harga (mark up) pada item barang yang terdapat dalam dokumen kontrak. Temuan-temuan ini mengindikasikan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu ditindaklanjuti.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Dr. Ahmad Hajar Zunaidi menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, telah diperoleh fakta hukum yang didukung oleh alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang No 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. 

Baca Juga :  Hamka Harap, Bisa Jalin Bersinergi dengan Pemkab Bone Bolango

Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli, yaitu Rampi sebagai Ahli Teknologi Informasi dan Wiwik sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam penyidikan ini, Tim Penyidik juga berhasil mengumpulkan 52 dokumen dan tiga unit telepon seluler milik pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini sebagai alat bukti. Semua bukti tersebut saling bersesuaian dan mendukung keterangan saksi serta keterangan ahli.

Berdasarkan seluruh rangkaian penyidikan, Tim Penyidik berpendapat telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

Tersangka yang ditetapkan adalah H D selaku Direktur PT. Piu / Penyedia, R P selaku PPK di Dinas Kominfo Prov Gorontalo, dan A B selaku Direktur Operasional PT. PIU.

Pada Senin kemarin, Penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan selama 20 hari, dimulai sejak tanggal 20 Juli 2026 hingga 8 Agustus 2026, sesuai dengan ketentuan Pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. 

Baca Juga :  Bawa Merkuri dalam Jumlah Besar, Dua Warga Sulut Ditangkap di Pohuwato

Selanjutnya, Tim Penyidik berkomitmen untuk melaksanakan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini.

Detil Paket Pengadaan

Kode RUP: 36834287  

Nama Paket: Pengadaan Perangkat Video Wall untuk Kebutuhan Command Center Provinsi  

Nama KLPD: Provinsi Gorontalo  

Lokasi Pekerjaan: Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo.

Detail Lokasi: Ruang Oval Kantor Gubernur Gorontalo, Jln. Sapta Marga, Kel. Dumbo Raya, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo  

Volume Pekerjaan

Uraian Pekerjaan: 1.00 Paket

Pengadaan Perangkat dan Peralatan Penunjang Command Centre  

Spesifikasi Pekerjaan

Pengadaan LED Display Pixel 1.56 (Cabinet 600x337mm)  

Size (W) 5.4 m x (H) 2.69 m  

4K Video Processor  

Lumens Camera  

86-Inch Interactive Board Display  

OPS Slot MiniPC CPU  

Interactive Board Standing Floor  

Sumber Dana: APBD-P  

– MAK: 2.16.03.1.02.03.5.2.02.06.01.0002 

– Pagu: Rp. 4.570.072.856  

– Total Pagu: Rp. 4.570.072.856  

Jenis Pengadaan: Barang  

   – Pagu Jenis Pengadaan: Rp. 4.570.072.856  

Metode Pemilihan

E-Purchasing  

Pemanfaatan Barang/Jasa

Mulai: Januari 2023  

Akhir: Desember 2023  

Jadwal Pelaksanaan Kontrak

Mulai: November 2022  

Akhir: Desember 2022  

Jadwal Pemilihan Penyedia

Mulai: Oktober 2022  

Akhir: Oktober 2022  

Tanggal Umumkan Paket

Tanggal: 27 Oktober 2022.

(Putra/Gopos)

Tags: Command CenterDiskominfo GorontaloDugaan KorupsiKejati GorontaloPemprov GorontaloVideo Tron
Previous Post

Homecare Jember Segera Diluncurkan, Dokter dan Perawat Datangi Rumah Pasien Mulai 24 Juli

Next Post

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Boltara

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Korban saat mendapat perawatan medis di RS Bumi Panua Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

Rabu 15 Juli 2026
Next Post

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Boltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.