GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) bergerak lebih agresif menggali sumber-sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra kerja saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan pembahasan KUA-PPAS tahun ini tidak hanya berfokus pada penyusunan alokasi anggaran, tetapi juga memastikan strategi peningkatan pendapatan daerah berjalan seiring dengan program seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Tahun Anggaran 2027 masih menghadapi berbagai keterbatasan. Karena itu, peningkatan PAD menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran harus selaras, terukur, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Meyke.
Ia menegaskan, Komisi II memberi perhatian khusus kepada Bappenda agar tidak hanya mengandalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Bappenda juga didorong mampu membuka sumber-sumber pendapatan baru melalui pengembangan sektor riil yang memiliki potensi besar bagi daerah.
Menurut Meyke, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci untuk mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
“Bagaimana program-program pada sektor riil, termasuk ESDM, mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, itu yang sedang kami dorong dalam pembahasan ini,” ujarnya.
Selain sektor riil, Komisi II juga menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diperkuat agar mampu menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan daerah. Optimalisasi pengelolaan aset serta pengembangan usaha daerah dinilai dapat membuka sumber penerimaan baru bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Meyke mengungkapkan, Komisi II telah menyampaikan berbagai masukan, strategi, dan terobosan kepada Bappenda untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, masih banyak potensi ekonomi daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program tahun depan.
Ia berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat diterjemahkan Bappenda ke dalam langkah-langkah konkret agar target PAD Tahun Anggaran 2027 tercapai sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut, Meyke menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bappenda semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD sesuai tugas dan kewenangannya.
“Dengan kerja bersama, seluruh potensi daerah bisa dioptimalkan sehingga hasil pembahasan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akuntabel, terukur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Isno/gopos)








