GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, menegaskan pentingnya penguatan anggaran bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama DPMPTSP yang membahas arah kebijakan program serta kebutuhan anggaran untuk tahun mendatang.
Kata Ekwan, DPMPTSP merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan perizinan harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan para investor.
“Pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan profesional menjadi salah satu faktor penting dalam menarik minat investor. Kalau kita ingin investasi terus tumbuh, maka DPMPTSP harus didukung dengan anggaran yang memadai agar pelayanan yang diberikan semakin optimal,” kata Ekwan.
Ia menilai penguatan anggaran tidak hanya dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat provinsi, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi dengan DPMPTSP kabupaten dan kota. Sinergi tersebut dinilai penting agar sistem pelayanan perizinan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Politisi Partai Hanura itu berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan anggaran DPMPTSP dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Ekwan, investasi yang terus meningkat akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Isno/gopos)








