GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya penanggulangan dan pemberantasan penyakit masyarakat di jajajaran Polda Gorontalo terus digalakkan.
Selasa (29/10/2019) Kepolisian Daerah Gorontalo memusnahkan sedikitnya seribu lebih liter minuman keras jenis cap tikus dan 265,92217 gram narkoba jenis sabu.
Wakapolda Gorontalo, Kombes Pol Jaya Subrianto menyatakan saat ini Gorontalo tidak hanya menjadi tempat transit miras dan narkoba dari wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah tapi juga mulai menjadi pemasok minuman keras.
“Hari ini masyrakat Gorontalo tidak hanya menjadi pemakai dan pengkonsumsi miras dari Wilayah Sulut dan Sulteng tapi ada informasi bahwa Gorontalo juga sudah mulai menjadi pemasok miras” ungkapnya
Lebih lanjut wakapolda juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2019 ada penurunan penggunaan miras dan narkoba di banding 2018. Dari 91 kasus 2018 menjadi 88 kasus di gahun 2019. Beliau juga menambahkan ditahun 2019 ada hal menarik. Selain ada penurunan kasus tapi terjadi peningkatan jumlah tersangka di banding tahun 2018.
“Tahun ini menarik. Jumlah kasusnya menurun tapi jumlah tersangka meningkat. Di tahun sebelumnya kami berhasil mengamankan 121 tersangka, tahun 2019 kmi mengamankan 133 tersangka” tutup Jaya Subrianto. (Arif/Gopos)