GOPOS.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendalami implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial. Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo diterima Plt Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI, Budi Santoso. Pada kesempatan tersebut, Budi Santoso, menjelaskan DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai basis data nasional, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), data kependudukan Dukcapil, hingga sejumlah data administrasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menurut Budi Santoso, melalui DTSEN, seluruh keluarga diperingkat ke dalam sepuluh kelompok (desil) berdasarkan tingkat kesejahteraan. Tingkat kesejahteraan dicerminkan dari multivariabel mulai dari kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, akses listrik, pendidikan, pekerjaan, hingga kondisi kesehatan. Sistem ini diharapkan mampu menghasilkan penargetan bantuan yang lebih tepat sasaran.
BPS mencatat, hingga 10 Juli 2026, DTSEN telah mencakup sekitar 290,1 juta individu dan 95,98 juta keluarga di seluruh Indonesia. Basis data tersebut terus diperbarui melalui integrasi berbagai sumber data nasional sebagai upaya meningkatkan kualitas penargetan program perlindungan sosial pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Yeyen Sidiki, S.H., S.E., M.M, menilai pemaparan BPS RI memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan DTSEN. Menurutnya, keberadaan data tunggal menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program bantuan pemerintah, sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih maupun kesalahan penerima bantuan.
“DPRD berkepentingan memastikan pemerintah daerah memahami mekanisme pemutakhiran DTSEN sehingga data masyarakat Gorontalo dapat terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan. Dengan demikian, warga yang memang berhak memperoleh bantuan sosial tidak tertinggal akibat data yang belum diperbarui,” ujar Srikandi Partai Golkar ini.
Yeyen Sidiki mendorong penguatan koordinasi BPS, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Sebab, DTSEN bersifat dinamis dan mengalami pembaruan secara berkala mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Pembaruan data harus terus dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memang membutuhkan,” jelas Yeyen Sidiki.(*)







