GOPOS.ID, POPAYATO – Jajaran Polsek Popayato bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/07/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi membongkar sekaligus memusnahkan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam, dengan menyasar lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam sudah tidak ditemukan. Meski demikian, personel mendapati bekas arena beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung praktik penyakit masyarakat tersebut.
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan, petugas langsung membongkar seluruh fasilitas yang ditemukan dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Pohuwato berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat. Perjudian, termasuk sabung ayam, menjadi salah satu fokus penindakan karena dapat memicu gangguan kamtibmas dan merugikan masyarakat,” ujar Renly.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan praktik perjudian membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat melalui penyampaian informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)








