GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah warga di Provinsi Gorontalo diduga menjadi korban arisan bodong/fiktif.
Salah satu Korban Ayu Wahyuni Lambogia mengaku menjadi korban arisan bodong tersebut. Awalnya para korban termasuk Ayu tak ingin kasus ini ditempuh secara hukum namun karena terduga pelaku sudah tak bisa dihubungi maka pihaknya akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polisi tepatnya ke Polda Gorontalo, Senin (6-7-2026).
“Korban selama ini masih berupaya berkomunikasi karena, tetapi belakangan komunikasi terputus. Nomor telepon tidak aktif dan media sosial juga tidak bisa diakses,” ungkap Ali Rajab Kuasa Hukum Korban diwawancarai usai membuat laporan.
Komunikasi sudah terputus sejak 2 pekan terakhir. Tak ada penjelasan maupun komunikasi antara pihak pelapor dan terlapor. Bahkan si pengelola arisan tidak lagi diketahui keberadaannya.
Ali menyampaikan, jumlah korban yang terlibat cukup banyak dan jika di perkirakan kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Terlapor diketahui warga asal di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Namun, saat menjalankan aktivitas arisannya terlapor tinggal di wilayah Isimu, Kabupaten Gorontalo.
Kata Ali, Arisan ini berjalan sejak 2025. Awalnya memang tak ada kendala yang dialami oleh korban.
“Beberapa peserta bahkan sempat menerima pembayaran sesuai jadwal arisan,” ujarnya.
Ali menjelaskan, sistem yang digunakan bukan sekadar arisan biasa. Ada praktik jual-beli slot arisan yang membuat perputaran dana semakin kompleks. Para peserta yang sudah memiliki giliran atau kepemilikan tertentu bisa menjual hak arisannya kepada peserta lain.Â
“Model arisannya itu bukan sekadar setor lalu menunggu giliran. Ada juga yang menjual arisannya kepada orang lain,” ucap Ali.
Hari ini (kemarin) dua orang korban resmi membuat laporan. Sebelumnya, di hari kemarin, lima korban lain juga telah melapor.
Para korban berasal dari berbagai daerah di Gorontalo, mulai dari Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, hingga Boalemo.
Korban menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Mulai dari identitas terlapor, bukti transfer uang, hingga percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas arisan tersebut,” tandasnya. (Putra/Gopos)








