GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo menyebut pengendara kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran saat pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha tahun 2025 periode November.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol, Lukman Cahyono dikonfirmasi, Selasa (2-12-2025).
Lukman menegaskan Operasi Zebra 2025 yang telah dilaksanakan selama 2 pekan berhasil menjaring pelanggar dengan jumlah 3037 kasus. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya di 2024 sebanyak 2720.
Lukman juga merinci jumlah kecelakaan yang yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia, 5 luka berat, dan 7 luka ringan.
“Peningkatan ini berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kendaraan di Gorontalo,” tegasnya.
Sementara dalam penindakannya Polda Gorontalo melaksanakan peneguran sebanyak 1966 pelanggar, tilang manual sebanyak 436 dan ETLE sebanyak sebanyak 646.

Lukman bilang, Peneguran simpatik menjadi metode utama dalam operasi Zebra Otanaha 2025. Masyarakat menunjukkan kesadaran lebih baik dalam mematuhi peraturan lalu lintas, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pelanggar Roda Dua Mendominasi
Sementara itu kata dia, pelanggaran lalu lintas yang dominan di kalangan pengemudi kendaraan roda 2 mencakup beberapa jenis, antara lain tidak menggunakan helm SNI senbanyak 800 pelanggaran, berkendara di bawah umur sebanyak 122 pelanggaran, menggunakan HP saat berkendara sebanyak 155 pelanggaran, dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar 116 pelanggar.
“Angka pelanggaran ini masih cukup tinggi dibandingkan jenis pelanggaran lainnya,” tandasnya. (Putra/Gopos)








