No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Alexa by Alexa
Selasa 30 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)

Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam proses Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan di tingkat kepolisian dan selanjutnya perkara akan memasuki tahapan penuntutan di Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kedua tersangka berinisial MR dan RH merupakan operator alat berat yang diamankan saat aparat melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/4/2026). Dalam operasi itu, petugas juga menyita satu unit excavator merek Kobelco berwarna hijau tosca yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lima Mobil Pikap Bawa 7.000 Liter Solar Bersubsidi di Pohuwato, Satu Diduga Milik Oknum TNI

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh unsur formil dan materiil dalam berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Penyerahan tahap II ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato pada tahap penuntutan,” ujar Iptu Renly.

Ia menerangkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena diduga melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Manunggal Karya Jadi Kampung Tangguh Nusantara

Selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa satu unit excavator Kobelco yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

Renly menegaskan, Polres Pohuwato akan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)

Tags: PETI GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Next Post

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Olah TKP di Tambang Pohuwato: 6 Kali Longsor Susulan

Jumat 14 Agustus 2026
Kombes Pol Marupa Sagala dikonfirmasi, Kamis siang (13-8-2026).
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

Kamis 13 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Next Post

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kombes Pol Marupa Sagala dikonfirmasi, Kamis siang (13-8-2026).

    Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.