No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Alexa by Alexa
Selasa 30 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)

Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam proses Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan di tingkat kepolisian dan selanjutnya perkara akan memasuki tahapan penuntutan di Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Kedua tersangka berinisial MR dan RH merupakan operator alat berat yang diamankan saat aparat melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/4/2026). Dalam operasi itu, petugas juga menyita satu unit excavator merek Kobelco berwarna hijau tosca yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga :  Dua Warga Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Pohuwato

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh unsur formil dan materiil dalam berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Penyerahan tahap II ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato pada tahap penuntutan,” ujar Iptu Renly.

Ia menerangkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena diduga melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan Ratusan Liter BBM Tak Berizin

Selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa satu unit excavator Kobelco yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

Renly menegaskan, Polres Pohuwato akan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)

Tags: PETI GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Bupati Gorontalo Pertegas Kawasan Bebas Parkir di Limboto

Next Post

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Dua remaja asal Boalemo diamankan polisi usai memamerkan senjata tajam di Tiktok.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Pamer Panah Wayer di Medsos, Dua ABG di Boalemo Diamankan Polisi

Selasa 29 September 2026
Petugas Kejari Pohuwato saat memeriksa penyerahan barang bukti oleh Satreskrim Polres Pohuwato terkait kasus penyalahgunaan solar subsidi.
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pohuwato Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa 29 September 2026
Hukum & Kriminal

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Digondol Maling, Polisi Turun Selidiki

Senin 28 September 2026
Hukum & Kriminal

Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, IRT di Raja Eyato Nekat Mencuri di Minimarket 

Senin 28 September 2026
Next Post

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Panah Wayer di Medsos, Dua ABG di Boalemo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone Bolango Saring Potensi Ekonomi untuk Dikembangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.