GOPOS.ID, GORONTALO – Dua warga asal Kabupaten Gorontalo meninggal dunia setelah tertimbun longsor di wilayah pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Ahad (17/01/2021).
Informasi diperoleh gopos.id, korban adalah Anto dan Ipin. Keduanya merupakan warga Desa Huwango, Kecamatan Bilihu, Kabupaten Gorontalo.
Kedua korban diduga meninggal tertimbun longsor bercampur air di lokasi pertambangan. Longsor tersebut langsung menghempas keduanya sehingga korban tidak bisa menyelamatkan diri.
Kepala BPBD Pohuwato, Ramon Abdjul mengatakan, kedua korban ditemukan telah meninggal dunia dan telah dievakuasi menuju perkampungan pukul 03:00 WITA dini hari.
“Setelah sampai di pemukiman warga, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) dengan menggunakan mobil ambulans milik puskesmas Desa Panca Karsa II Kecamatan Taluditi,” ungkap Ramon. (Azhar/Gopos).