No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

Ramos by Ramos
Sabtu 27 Juni 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Nada Hiola mendapat perhatian. Pihak terdakwa menilai putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan karena dinilai belum melihat perkara secara utuh, termasuk latar belakang hubungan para pihak dan kondisi anak yang lahir dari hubungan tersebut.

Perkara ini bermula dari laporan istri Yasin Yusuf, yang menyebut merasa terancam melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh terdakwa. Namun, pihak terdakwa menjelaskan bahwa pesan tersebut bukan bermaksud mengancam, melainkan untuk menyampaikan informasi mengenai hubungan antara Nada Hiola dan Yasin Yusuf yang disebut telah berlangsung melalui pernikahan siri dan telah dikaruniai seorang anak.

Dalam keterangannya, terdakwa menyebut tujuan komunikasi itu agar pihak istri mengetahui kondisi sebenarnya dan dapat mengambil keputusan terkait rumah tangganya. Pihak terdakwa juga mengungkapkan bahwa Nada Hiola sebelumnya telah berupaya mengakhiri hubungan tersebut, namun mengaku mendapat tekanan untuk tetap menjalani hubungan.

Baca Juga :  Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo dan Tilamuta Resmi Dilantik

Pihak terdakwa turut mempertanyakan mengapa proses hukum hanya berujung kepada Nada Hiola, sementara hubungan tersebut disebut melibatkan dua pihak. Mereka menilai persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk bagaimana awal mula hubungan tersebut terjadi.

Selain itu, pihak terdakwa menyoroti kondisi anak yang saat ini masih berusia sekitar satu tahun dan masih dalam pengasuhan Nada Hiola. Mereka menilai hukuman penjara yang dijalani terdakwa akan berdampak terhadap proses tumbuh kembang anak.

Dalam proses persidangan, pihak terdakwa juga menyampaikan sejumlah catatan, termasuk terkait pemeriksaan yang dinilai memberikan tekanan kepada terdakwa. Namun, hal tersebut merupakan pandangan dari pihak terdakwa.

Baca Juga :  Empat Desa di Kecamatan Lemito Diterjang Banjir Bandan

Pihak terdakwa juga menyoroti barang bukti berupa dua unit telepon seluler iPhone yang disebut memuat komunikasi antara Nada Hiola dan Yasin Yusuf. Menurut mereka, bukti tersebut dapat memberikan gambaran lebih lengkap terkait konteks hubungan yang terjadi.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian karena menyangkut persoalan relasi pribadi, posisi perempuan dalam hubungan yang kompleks, serta kepentingan anak yang lahir dari hubungan tersebut.

Pihak terdakwa menyatakan tetap menghormati putusan pengadilan, namun masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sesuai aturan yang berlaku. (Rama/Gopos)

Tags: Hasil SidangNada Hiola
Previous Post

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Next Post

Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.