No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terduga Kasus Penipuan Mobil Dibekuk Resmob Polda Gorontalo di Manado

Admin by Admin
Sabtu 26 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
7
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo membekuk terduga kasus penipuan, ZT alias Zainudin (49) warga Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Zainudin ditangkap di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/10/2019).

Penangkapan terhadap Zainudin dilakukan Tim Resmob Polda Gorontalo bekerja sama tim Polrestabes Manado. Zainudin ditangkap berdasarkan laporan Suprin Ishak (45) warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang diperoleh gopos.id, kejadian berawal ketika Zainudin menjual mobil Toyota Avanza G kepada Suprin. Harga mobil saat itu sebesar Rp27,5 juta. Kesepakatannya Suprin harus melanjutkan cicilan leasing sebanyak 24 kali di lembaga pembiayaan BCA Finace.

Kesepakatan itu dipenuhi Suprin yang rutin membayar cicilan setiap bulannya. Sampai dengan pembayaran cicilan ke-21, mobil yang berada dalam pemilikan Suprin ditarik oleh lembaga pembiayaan Adira Finance. Pihak pembiayaan menyampaikan bila Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, yang dijual Zainudin kepada Suprin, telah digadaikan. Zainudin sudah menunggak selama sehingga dilakukan penarikan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Tengah

Suprin lalu mendatangi kantor BCA Finance untuk mengetahui perihal BPKB mobil, yang digadaikan Zainudin di Adira Finance. Saat itu diketahui bila Zainuddin telah melunasi sisa angsuran yang masih tiga kali.

Akibat dari kejadian itu Suprin mengaku dirugikan sebesar Rp102,050 juta. Suprin lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Gorontalo pada 17 September 2019.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penelusuran. Tim yang dipimpin IPDA Sucipto Amboy,SH mendapat informasi bila keberadaan Zainudin berada di Manado. Tak mau buruannya kabur, IPDA Sucipto Amboy langsung mengejar dan membekuk terduga pelaku penipuan Zainudin.

Baca Juga :  Rapid Test 200 Massa Aksi yang Diamankan Polda Gorontalo, 6 Reaktif

“Kami telah mengamankan pelaku saat ini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak penipuan. Pelaku kami tangkap di wilayah Sulut, Manado dengan dibantu beberpa anggota Resmob Polrestabes Manado,” jelas IPDA Sucipto Amboy.(Isno/gopos)

Tags: Penipuan MobilResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Polres Gorontalo Kota Ringkus 2 Terduga Pencuri Handphone

Next Post

RS Dunda Limboto Berpotensi Jadi Tipe A

Related Posts

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Next Post

RS Dunda Limboto Berpotensi Jadi Tipe A

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.