No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terduga Kasus Penipuan Mobil Dibekuk Resmob Polda Gorontalo di Manado

Admin by Admin
Sabtu 26 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
7
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo membekuk terduga kasus penipuan, ZT alias Zainudin (49) warga Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Zainudin ditangkap di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/10/2019).

Penangkapan terhadap Zainudin dilakukan Tim Resmob Polda Gorontalo bekerja sama tim Polrestabes Manado. Zainudin ditangkap berdasarkan laporan Suprin Ishak (45) warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang diperoleh gopos.id, kejadian berawal ketika Zainudin menjual mobil Toyota Avanza G kepada Suprin. Harga mobil saat itu sebesar Rp27,5 juta. Kesepakatannya Suprin harus melanjutkan cicilan leasing sebanyak 24 kali di lembaga pembiayaan BCA Finace.

Kesepakatan itu dipenuhi Suprin yang rutin membayar cicilan setiap bulannya. Sampai dengan pembayaran cicilan ke-21, mobil yang berada dalam pemilikan Suprin ditarik oleh lembaga pembiayaan Adira Finance. Pihak pembiayaan menyampaikan bila Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, yang dijual Zainudin kepada Suprin, telah digadaikan. Zainudin sudah menunggak selama sehingga dilakukan penarikan.

Baca Juga :  Tim Resmob Polda Ciduk Dua Pencuri

Suprin lalu mendatangi kantor BCA Finance untuk mengetahui perihal BPKB mobil, yang digadaikan Zainudin di Adira Finance. Saat itu diketahui bila Zainuddin telah melunasi sisa angsuran yang masih tiga kali.

Akibat dari kejadian itu Suprin mengaku dirugikan sebesar Rp102,050 juta. Suprin lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Gorontalo pada 17 September 2019.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penelusuran. Tim yang dipimpin IPDA Sucipto Amboy,SH mendapat informasi bila keberadaan Zainudin berada di Manado. Tak mau buruannya kabur, IPDA Sucipto Amboy langsung mengejar dan membekuk terduga pelaku penipuan Zainudin.

Baca Juga :  Lari dari Gorontalo, Tersangka Penipuan Dibekuk di Manado

“Kami telah mengamankan pelaku saat ini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak penipuan. Pelaku kami tangkap di wilayah Sulut, Manado dengan dibantu beberpa anggota Resmob Polrestabes Manado,” jelas IPDA Sucipto Amboy.(Isno/gopos)

Tags: Penipuan MobilResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Polres Gorontalo Kota Ringkus 2 Terduga Pencuri Handphone

Next Post

RS Dunda Limboto Berpotensi Jadi Tipe A

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Next Post

RS Dunda Limboto Berpotensi Jadi Tipe A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.