No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Tegaskan Kewajiban Sangadi, Sanksi Menanti yang Tak Patuh

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 25 Juni 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan seluruh sangadi agar menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan. Kelalaian dalam pelaporan dan administrasi pemerintahan desa dapat berujung pada sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, saat memimpin rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan bersama camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu di Balai Desa Moyag Tampoan, Selasa (23/6/2026).

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa sangadi bukan hanya memiliki kewenangan, tetapi juga wajib melaksanakan pelaporan, menjaga koordinasi pemerintahan, serta menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Kotamobagu: Koperasi Butuh Pengurus Berkualitas dan Manajemen Transparan

Menurutnya, kewajiban seperti penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes), laporan akhir masa jabatan, dan transparansi pengelolaan keuangan desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Jangan mengabaikan kewajiban administrasi dan pelaporan karena undang-undang telah mengatur sanksinya secara jelas,” tegas Sahaya.

Selain membahas tata kelola pemerintahan desa, rapat tersebut juga mengevaluasi capaian penerimaan pajak daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Joe/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026, Simak Dampaknya Bagi Nasabah Bank

Next Post

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Kamis 25 Juni 2026
Kotamobagu

Kapolres Irwanto Apresiasi Pendonor pada Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis 25 Juni 2026
Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Hari Bhayangkara

Kamis 25 Juni 2026
Kotamobagu

Sertijab Sangadi Moyag Tampoan Berlangsung Khidmat, Junaidi Simbala Nahkodai Desa

Senin 22 Juni 2026
Kotamobagu

Kapolres Tekankan Pentingnya Kebugaran, Personel Ikuti Olahraga Bersama

Sabtu 20 Juni 2026
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.6204626, 0.5890971);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;
Kotamobagu

Keterbatasan Armada Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Pemkot Kotamobagu Terus Benahi Pelayanan Kebersihan

Sabtu 20 Juni 2026
Next Post

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Chelsea Jenny Pattiwael (kiri) adalah ajudan sekretaris pribadi Gunernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto.putra tangahu/gopos)

    Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.