No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Tegaskan Kewajiban Sangadi, Sanksi Menanti yang Tak Patuh

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 25 Juni 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan seluruh sangadi agar menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan. Kelalaian dalam pelaporan dan administrasi pemerintahan desa dapat berujung pada sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, saat memimpin rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan bersama camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu di Balai Desa Moyag Tampoan, Selasa (23/6/2026).

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa sangadi bukan hanya memiliki kewenangan, tetapi juga wajib melaksanakan pelaporan, menjaga koordinasi pemerintahan, serta menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Seorang Siswa MTS di Kotamobagu Dibully, Diikat dan Dianiaya Ramai-ramai sampai Nyawa Melayang

Menurutnya, kewajiban seperti penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes), laporan akhir masa jabatan, dan transparansi pengelolaan keuangan desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Jangan mengabaikan kewajiban administrasi dan pelaporan karena undang-undang telah mengatur sanksinya secara jelas,” tegas Sahaya.

Selain membahas tata kelola pemerintahan desa, rapat tersebut juga mengevaluasi capaian penerimaan pajak daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Joe/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026, Simak Dampaknya Bagi Nasabah Bank

Next Post

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Pastikan Korban Drag Race Dapat Perawatan Terbaik

Rabu 12 Agustus 2026
Kotamobagu

Sahaya Mokoginta: Pemkot Kotamobagu Bersama Keluarga Korban dalam Suasana Duka

Selasa 11 Agustus 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Tragedi Drag Race Upai, Kapolres dan Wali Kota Turun Langsung Dampingi Keluarga Korban

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

Tragedi Maut Drag Race Upai Masuk Penyelidikan, Lima Orang Diperiksa

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

AM Bantah Tudingan PETI, Sebut Tambang Tanoyan Beroperasi di Wilayah Berizin

Selasa 4 Agustus 2026
Kotamobagu

Rakor Pemkot Kotamobagu Fokus Evaluasi Program dan Persiapan HUT RI ke-81

Senin 3 Agustus 2026
Next Post

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.