No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Tegaskan Kewajiban Sangadi, Sanksi Menanti yang Tak Patuh

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 25 Juni 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan seluruh sangadi agar menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan. Kelalaian dalam pelaporan dan administrasi pemerintahan desa dapat berujung pada sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, saat memimpin rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan bersama camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu di Balai Desa Moyag Tampoan, Selasa (23/6/2026).

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa sangadi bukan hanya memiliki kewenangan, tetapi juga wajib melaksanakan pelaporan, menjaga koordinasi pemerintahan, serta menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Silaturahmi Lebaran, Dua Kepala Daerah Pererat Kebersamaan

Menurutnya, kewajiban seperti penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes), laporan akhir masa jabatan, dan transparansi pengelolaan keuangan desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Jangan mengabaikan kewajiban administrasi dan pelaporan karena undang-undang telah mengatur sanksinya secara jelas,” tegas Sahaya.

Selain membahas tata kelola pemerintahan desa, rapat tersebut juga mengevaluasi capaian penerimaan pajak daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Joe/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026, Simak Dampaknya Bagi Nasabah Bank

Next Post

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Bersama Ketua TP PKK Hadiri HUT ke-62 Sulut

Rabu 23 September 2026
Kotamobagu

Sofyan Mokoginta Bacakan Sambutan Gubernur pada HUT ke-62 Sulut di Kotamobagu

Rabu 23 September 2026
Kotamobagu

Weny-Rendy Hadiri Malam Grand Final Nyong Noni Sulut, Kotamobagu Bawa Pulang Dua Penghargaan

Sabtu 19 September 2026
Kotamobagu

Sertijab Kasatreskrim, Kapolres Abdul Kholik Minta Pejabat Baru Lanjutkan Program Positif

Sabtu 19 September 2026
Kotamobagu

Antrean BBM Mulai Terurai, Weny Gaib Pantau Langsung Kondisi SPBU

Jumat 11 September 2026
Kotamobagu

Irjen Yudo Hermanto Resmi Pimpin Polda Sulut, AKBP Abdul Kholik Ikut Sambut di Bandara

Kamis 10 September 2026
Next Post

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.