No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Kotamobagu Dorong Optimalisasi Posyandu 6 SPM hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Jumat 19 Juni 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong optimalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi. Melalui implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan dasar yang tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak.

Transformasi Posyandu tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang memperluas fungsi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat secara terpadu.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan masih banyak masyarakat yang memahami Posyandu hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bayi, dan balita. Padahal saat ini Posyandu telah berkembang menjadi wadah pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar.

“Selama ini masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat penimbangan balita, imunisasi, pelayanan ibu hamil, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya. Pemahaman tersebut tidak salah, tetapi saat ini fungsi Posyandu telah diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Sahaya menjelaskan, enam bidang pelayanan dasar yang terintegrasi dalam Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Menurutnya, integrasi enam SPM dalam Posyandu dilakukan agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara lebih komprehensif. Sebab, permasalahan yang dihadapi masyarakat sering kali saling berkaitan dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Baca Juga :  Kolaborasi Hijau: DLH dan FKUB Kotamobagu Sepakat Wujudkan Gerakan Peduli Lingkungan

“Ketika ditemukan kasus stunting misalnya, persoalannya tidak selalu hanya kesehatan. Bisa berkaitan dengan akses air bersih, sanitasi lingkungan, kondisi rumah yang tidak layak, tingkat pendidikan keluarga, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu pemerintah menghadirkan Posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu agar berbagai persoalan dasar masyarakat dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, Posyandu 6 SPM hadir untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Prinsipnya adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus berpindah-pindah kantor hanya untuk menyampaikan satu persoalan. Melalui Posyandu, berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Di Kota Kotamobagu, implementasi Posyandu 6 SPM mulai dilakukan secara bertahap melalui penguatan kelembagaan Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan. Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah membentuk Tim Pembina Posyandu yang bertugas melakukan pembinaan, koordinasi, pengawasan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Sahaya menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak menghilangkan fungsi pelayanan kesehatan yang selama ini telah berjalan. Sebaliknya, layanan kesehatan tetap menjadi fokus utama yang diperkuat dengan fungsi pendataan, edukasi, identifikasi masalah, serta fasilitasi berbagai pelayanan dasar lainnya.

“Di Kotamobagu, Posyandu tetap melaksanakan pelayanan kesehatan sebagaimana biasanya. Yang berubah adalah ruang lingkup pelayanannya semakin luas. Posyandu kini menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dokter Sitti Mangkir Panggilan Satreskrim, Kasus Malapraktik BMR Mencuat Lagi

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan Posyandu sebagai sarana komunikasi dengan pemerintah. Menurutnya, warga tidak harus datang ke Posyandu hanya karena memiliki balita atau membutuhkan layanan kesehatan.

Masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan terkait sanitasi lingkungan, drainase, akses air bersih, kondisi rumah tidak layak huni, pendidikan anak, kebutuhan bantuan sosial, hingga persoalan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Karena itu masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke Posyandu dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi. Posyandu saat ini menjadi ruang bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sejak dini agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Sahaya.

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM di Kota Kotamobagu sehingga pelayanan dasar semakin mudah dijangkau, respons pemerintah semakin cepat, dan kualitas hidup masyarakat terus meningkat.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat. Ketika ada jadwal Posyandu di wilayah masing-masing, datanglah dan sampaikan berbagai kebutuhan, aspirasi, maupun persoalan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan partisipasi masyarakat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan lebih efektif dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Joe/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Ekwan Ahmad: PENAS XVII 2026 Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosi Gorontalo

Next Post

Lesbumi Kotamobagu Bergerak Selamatkan Jejak Seni dan Tradisi Bolaang Mongondow

Related Posts

Kotamobagu

Weny-Rendy Ucapkan Selamat kepada Presidium KAHMI dan FORHATI Sulut Periode 2026–2031

Senin 2 November 2026
Kotamobagu

Amankan Aset Daerah, Weny Gaib Dorong Penertiban Administrasi Pertanahan

Kamis 15 Oktober 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Penataan Median Jalan Paloko-Kinalang

Kamis 8 Oktober 2026
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

Selasa 6 Oktober 2026
Kotamobagu

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Selasa 6 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik: TNI Kuat, Polri Solid, Bersama Rakyat Jaga Indonesia

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Lesbumi Kotamobagu Bergerak Selamatkan Jejak Seni dan Tradisi Bolaang Mongondow

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tangkapan layar anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang diduga menyerobot antrian BBM

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Diduga Menyerobot Antrian BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Brigjen Pol Laode Aries El Fathar: Karo Ops Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen FH UNG Terlibat Riset Internasional di Australia, Kaji Pemanfaatan Teknologi Algoritmik dalam Sistem Peradilan Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Maryam Suka Duka Perempuan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Slamet Uliandi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.