No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dokter Sitti Mangkir Panggilan Satreskrim, Kasus Malapraktik BMR Mencuat Lagi

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 25 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Penanganan kasus dugaan malapraktik yang melibatkan dokter spesialis kandungan RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, dr Sitti Nariman Korompot, kembali menjadi sorotan. Pada panggilan perdana penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu, Selasa (25/11/2025), dr Sitti tidak hadir dan dinyatakan mangkir.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, membenarkan ketidakhadiran tersebut. Ia menyebut tersangka absen karena alasan kesehatan. “Alasannya sakit,” ujar Waafi singkat.

Kasus ini mencuat sejak Februari 2025 setelah Najwa (19), seorang ibu muda dan anggota Bhayangkari, meninggal usai operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah. Suaminya, Mohamad Arifin, anggota Intel Polres Kotamobagu, melaporkan dugaan malapraktik pada 27 Februari 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Penetapan Ranperda 2026

Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan berlapis, dr Sitti resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2025. Penetapan ini didasarkan pada rekomendasi Majelis Dewan Profesi (MDP) yang menemukan dugaan pelanggaran prosedur medis dalam penanganan pasien.

Kuasa hukum dr Sitti, Ronald Wuisan, membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat penetapan tersangka dan panggilan pemeriksaan. Namun Ronald belum menjelaskan lebih jauh kondisi kesehatan maupun kesiapan dr Sitti untuk memenuhi panggilan berikutnya.

Kasus ini terus menjadi perbincangan publik di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), terutama karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Polres Kotamobagu kini menunggu kehadiran dr Sitti pada pemanggilan selanjutnya. (***)

Baca Juga :  Desa Bilalang III Aman Terkendali, Polisi Pantau Media Sosial dan Tingkatkan Siaga
Tags: Polres Kotamobagu
Previous Post

Thariq Serahkan Dana Pribadi sebagai Honor Paruh Waktu Guru SDN 7 Biau

Next Post

“Save Dokter Sitti” Menggema, Nakes Minta Audit Medis Objektif

Related Posts

Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Advetorial

Di Era Weny Gaib, Kotamobagu Lanjutkan Tradisi WTP ke-13 Secara Beruntun

Sabtu 30 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Catat Lonjakan Hewan Qurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis 28 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib dan Keluarga Bersilaturahmi dengan Gubernur Gorontalo di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Next Post

"Save Dokter Sitti" Menggema, Nakes Minta Audit Medis Objektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.