GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Sosialisasi Penerapan dan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Prinsip Kepatuhan dan Anti Penyuapan, berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Kamis (18/06/2026).
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menegaskan penguatan sistem pengendalian internal menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan terhindar dari berbagai risiko penyimpangan. Menurutnya, tantangan tata kelola pemerintahan saat ini menuntut seluruh aparatur bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Ia menjelaskan, penerapan SPIP terintegrasi bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, melainkan menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.
“SPIP yang berjalan dengan baik akan memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Saipul.
Karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat diminta melaksanakan penilaian mandiri atau self-assessment secara objektif dan bertanggung jawab. Bupati menekankan bahwa evaluasi tersebut harus dilakukan secara nyata dan tidak sekadar menjadi formalitas administrasi.
Selain penguatan pengendalian internal, sosialisasi juga difokuskan pada peningkatan kepatuhan dan penerapan prinsip anti penyuapan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang berintegritas serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.
“Tidak ada ruang bagi praktik penyuapan, gratifikasi, maupun bentuk korupsi lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kepatuhan terhadap aturan dan kode etik, menurutnya, harus menjadi komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Saipul.
Menurut Saipul penguatan budaya integritas juga dipandang sebagai faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Selain itu, lingkungan birokrasi yang bersih diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Saya eminta seluruh peserta memahami dan menerapkan materi yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, memperkuat pengawasan berjenjang di masing-masing instansi, serta membangun budaya kerja yang menolak segala bentuk penyuapan dan gratifikasi,” tutur Saipul
Saipul menjelaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya program dan anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh integritas aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah semakin mampu menerapkan SPIP terintegrasi secara optimal sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan integritas, sehingga terwujud pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitasberkualitas,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)








