GOPOS.ID, MARISA – Upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) membuahkan hasil. Instansi tersebut menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa sebagai Mitra Kolaborasi Instansi Pemerintah Terbaik dalam Edukasi dan Penyuluhan Perpajakan Tahun 2026 di Kabupaten Pohuwato.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Marisa, Faisal, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Arman Mohamad, di ruang kerjanya, Kamis (18/06/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi aktif Dikbud Pohuwato dalam mendampingi para guru dan tenaga kependidikan melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Arman Mohamad, mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi selama ini bukan rendahnya kesadaran ASN untuk melapor pajak, melainkan keterbatasan pemahaman terhadap sistem pelaporan yang terus berkembang, termasuk penggunaan aplikasi Coretax.
“Sebagian besar ASN sebenarnya memiliki kesadaran untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Namun, masih banyak yang mengalami kendala teknis dan belum memahami mekanisme pelaporan melalui sistem terbaru. Karena itu, kami mengambil langkah jemput bola dengan memberikan pendampingan langsung di sekolah-sekolah,” ujar Arman.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tanggung jawab terhadap jumlah ASN yang cukup besar, terdiri dari guru, tenaga kependidikan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut mendorong pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara langsung.
Program pendampingan tersebut dilakukan dengan mendatangi satuan pendidikan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar. Melalui pendekatan tersebut, para ASN memperoleh bantuan teknis sekaligus edukasi terkait pentingnya kepatuhan perpajakan.
Hasilnya, jumlah ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan berhasil ditekan secara signifikan. Dari sekitar 500 ASN yang sebelumnya belum melapor, sebagian besar berhasil menyelesaikan kewajibannya dalam waktu kurang dari dua minggu.
“Melalui pendampingan yang kami lakukan sejak awal Februari, tingkat kepatuhan pelaporan meningkat sangat signifikan. Saat ini hanya sebagian kecil ASN yang belum diproses karena faktor administratif seperti pensiun, meninggal dunia, atau sudah melaporkan secara mandiri,” jelas Arman.
Ia menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dikbud untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada ASN, khususnya dalam mendukung kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Kantor Pajak Pratama Marisa yang selama ini terus memberikan pendampingan dan edukasi. Sinergi ini sangat membantu para guru dan tenaga kependidikan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Marisa, Faisal, menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato sebagai salah satu mitra pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program edukasi perpajakan.
“Dikbud Pohuwato tidak hanya menjadi peserta edukasi perpajakan, tetapi juga mampu berperan aktif memberikan pendampingan secara mandiri kepada ASN di lingkungannya. Kontribusi tersebut sangat membantu upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Faisal.
Faisal berharap keberhasilan yang ditunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya dalam membangun budaya kepatuhan pajak di lingkungan pemerintahan.
“Kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah dan otoritas perpajakan menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak. Kami berharap semakin banyak OPD yang mengikuti langkah positif seperti yang dilakukan Dikbud,” katanya.(Yusuf/gopos)







