GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, pada Rabu (4/6/2026). Penahanan ini dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mengutip Suara.com, Dadan, Lodewyk, dan Sony terlihat keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung.
Ketiga mantan pejabat ini tampak diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung. Penahanan tersebut terjadi di tengah penyelidikan yang terus berkembang di tubuh Badan Gizi Nasional, di mana penggeledahan di kantor BGN di Jakarta masih berlangsung. Sejumlah penyidik Kejagung bahkan kembali mendatangi kantor tersebut pada Rabu sore untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.
Profil Eks Kepala BGN
Dadan Hindayana, yang lahir pada 10 Juli 1967, adalah seorang birokrat Indonesia dan pakar entomologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 19 Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026, bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang pelaksanaannya menuai kontroversi terutama terkait dengan maraknya kasus keracunan massal.
Pendidikan
Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat. Ia menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri Cimindi Cimahi, Kabupaten Bandung (sekarang SMA Negeri 13 Bandung) pada tahun 1986, seangkatan dengan Panglima TNI Agus Subiyanto. Ia melanjutkan pendidikan S1 di bidang Proteksi Tanaman di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada tahun 1990. Dadan kemudian melanjutkan studi S2 di bidang Entomologi Terapan di Universitas Bonn, Jerman, dan lulus pada tahun 1997, sebelum meraih gelar S3 di Leibniz Universität Hannover, Jerman, pada tahun 2000. Fokus keilmuan Dadan Hindayana sejak S1 hingga mendapatkan gelar doktoralnya adalah mempelajari tentang entomologi.
Karier
Karier Dadan dimulai sebagai dosen tetap di IPB, di mana ia dipercaya mengisi beberapa posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kantor Persiapan Implementasi Otonomi (2001-2002), Direktur Direktorat Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang (2003-2008), dan Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama (2007-2008). Kariernya di dunia pendidikan berlanjut ketika ia menjadi ketua Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK) Banau, Halmahera Utara, dari tahun 2014 hingga 2022.
Pada 19 Agustus 2024, Dadan Hindayana dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjadikannya sebagai pimpinan pertama lembaga tersebut. Jabatan tersebut tetap ia jalankan ketika memasuki era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan
Dadan Hindayana juga menerima berbagai penghargaan selama kariernya, di antaranya:
Bintang Mahaputera – Presiden RI (2025)
Bintang Jasa Utama – Presiden RI (2026)
People of the Year (kategori Penggerak Gerakan Kesehatan Masyarakat) – Metro TV (2025)
Penahanan Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis mereka dalam pengelolaan gizi nasional dan dampak dari program-program yang mereka jalankan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas mengenai dugaan korupsi yang melibatkan mereka. (Putra/Gopos)








