No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Simpanan Nasabah Tetap Aman, LPS Pertahankan TBP Periode Juni–September 2026

Hasan by Hasan
Jumat 29 Mei 2026
in Info Pasar
0
Foto: Humas LPS

Foto: Humas LPS

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode Juni hingga September 2026. Kebijakan tersebut diambil Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 Mei 2026,

Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah di bank umum sebesar 3,50%, simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat sebesar 6,00%, dan simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,00%. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.

Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90% dari total rekening nasabah bank. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan.

LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS.

Baca Juga :  Pani Gold Mine Raih Penghargaan Zero Accident Award dari Pemprov Gorontalo

Kinerja Intermediasi Perbankan Masih Kuat

Dari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif. Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy). Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.

Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, yaitu mencakup 99,94% dari total rekening. Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,58 juta rekening, yaitu 99,98% dari total rekening. LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.

Baca Juga :  LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Perbankan Dinilai Masih di Zona Aman

Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus Ditingkatkan

Sebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat. Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.(*/hasan/gopos)

Tags: LPSTingkat Bunga Penjaminan
Previous Post

Ismet Mile Bawa Bone Bolango Cetak Prestasi Nasional Sektor Ketenagakerjaan

Next Post

Jember Pertahankan Opini WTP 2025, Gus Fawait Tekankan Transparansi APBD

Related Posts

Pedagang beras, Hasan saat sedang merapikan lapaknya di pasar sentral kota Gorontalo, Sabtu (25/7/2026). (ANTARA/Faradila Alim)
Info Pasar

Rakyat Menjerit, Harga Melangit: Pemprov Gorontalo Dinilai Lamban Bertindak

Minggu 26 Juli 2026
Info Pasar

Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale, Perkuat Distribusi Biosolar B50 di Sulawesi

Jumat 24 Juli 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Rumah Anak Pesisir di Bitung

Kamis 23 Juli 2026
Info Pasar

Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50 di Sulawesi, Kini Tersedia di 590 SPBU

Rabu 22 Juli 2026
Info Pasar

Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50 di Sulawesi, Kini Tersedia di 457 SPBU

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo memperkenalkan produk UMKM pada pelaksanaan Bahagia QRISFest di GOR David Toni Limboto, Kabupaten Gorontalo
Info Pasar

BAHAGIA QRISFest 2026 Catat 147 Ribu Transaksi QRIS, UMKM Kuliner Raup Omzet Rp1,26 M

Senin 20 Juli 2026
Next Post
Bupati Jember Berama ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat menerima penghargaan WTP

Jember Pertahankan Opini WTP 2025, Gus Fawait Tekankan Transparansi APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kantor Desa Toto Utara

    Bendahara Toto Utara Ungkap Pengadaan Komputer Desa: Dana Cair 2025, Barang Datang 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Isu Sumbangan OPD Tak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Toto Utara Buka Suara Usai Dinonaktifkan, Pemkab Ungkap Tiga Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Penghapusan Perjalanan Dinas, Ekwan Ahmad: Saya Oke-oke Saja!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.