No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR di Jakarta

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 2 April 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR sebagai bagian dari tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan revisi RTRW Kota Kotamobagu guna memastikan penataan ruang daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara verifikasi tersebut menandai selesainya proses penanganan IPPR di Kota Kotamobagu.

Baca Juga :  Gerak Cepat Weny–Rendy, Infrastruktur Jalan Bolian hingga Pasar 23 Maret Mulai Dibenahi

“Dengan ditandatanganinya berita acara verifikasi penanganan IPPR ini, maka IPPR Kota Kotamobagu dinyatakan clean and clear,” ujar Claudy.

Ia mengatakan, verifikasi penanganan IPPR merupakan salah satu syarat wajib dalam tahapan revisi RTRW. Proses tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan ruang di daerah telah sesuai dengan regulasi dan kebijakan tata ruang nasional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam proses revisi RTRW Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Penandatanganan berita acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang ATR/BPN Agus Sutanto, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu Noval Manoppo.

Baca Juga :  Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat teknis lainnya, di antaranya Kasubid PHPSPR Wilayah III Agus Sutrisno, Ketua Tim Itsari Wigati, PIC Arizal Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Pasambuna, serta Kepala Badan Kesbangpol Refly Mokoginta.

Dengan selesainya tahapan verifikasi penanganan IPPR tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu semakin memperkuat dasar penyusunan revisi RTRW yang diharapkan mampu mendukung arah pembangunan daerah secara terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional. **

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis di Kotamobagu Terus

Next Post

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

Related Posts

Kotamobagu

Bangun SDM Unggul, GP Ansor Sulut Jalin MoU dengan 7 PTS BMR

Minggu 16 Agustus 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Pastikan Korban Drag Race Dapat Perawatan Terbaik

Rabu 12 Agustus 2026
Kotamobagu

Sahaya Mokoginta: Pemkot Kotamobagu Bersama Keluarga Korban dalam Suasana Duka

Selasa 11 Agustus 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Tragedi Drag Race Upai, Kapolres dan Wali Kota Turun Langsung Dampingi Keluarga Korban

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

Tragedi Maut Drag Race Upai Masuk Penyelidikan, Lima Orang Diperiksa

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

AM Bantah Tudingan PETI, Sebut Tambang Tanoyan Beroperasi di Wilayah Berizin

Selasa 4 Agustus 2026
Next Post
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.