GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Republik Indonesia dan dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Selasa (7/4/2026) itu dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur penegak hukum, serta jajaran pengurus ABPEDNAS tingkat DPD dan DPC dari berbagai daerah di Sulawesi Utara.
Dalam agenda tersebut, program Jaga Desa kembali ditekankan sebagai langkah strategis Kejaksaan RI dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, Sekda Sofyan Mokoginta turut menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus ABPEDNAS yang baru dikukuhkan, khususnya pengurus DPC ABPEDNAS Kota Kotamobagu.
“Tentu Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kota Kotamobagu yang telah dikukuhkan dan dilantik hari ini,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, ABPEDNAS memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan di tingkat desa, terutama melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara BPD dan pihak kejaksaan menjadi langkah penting untuk memastikan pengawasan terhadap APBDes berjalan lebih optimal di setiap desa.
“Tujuan dari ABPEDNAS ini bagaimana teman-teman BPD di desa, khususnya di Kota Kotamobagu, dapat mewujudkan program pemerintah baik pusat, daerah maupun desa. Apalagi telah disampaikan bahwa BPD kini terintegrasi dengan kejaksaan, dalam hal ini Kejari Kotamobagu, untuk pengawasan APBDes di desa masing-masing,” jelasnya.
Sofyan berharap penguatan fungsi pengawasan tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di desa.
“Dengan adanya penguatan fungsi pengawasan ini diharapkan apa yang menjadi cita-cita dari desa dapat terwujud dalam meningkatkan perekonomian, kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Selain pengukuhan pengurus ABPEDNAS, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan desa yang lebih profesional dan transparan.
Melalui program Jaga Desa, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, sehingga penggunaan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. ***








