GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Evaluasi Program Tingkat Kabupaten yang dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, membahas evaluasi dan pelaporan percepatan penyelesaian kegiatan pekerjaan fisik anggaran serta rapat evaluasi bulanan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menegaskan rapat evaluasi rutin ini merupakan bagian penting dalam memantau progres pelaksanaan program di setiap OPD dan kecamatan, termasuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rapat ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana progres kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan. Kegiatan ini juga telah kami komunikasikan dengan Bupati Pohuwato,” ujar Iwan
Iwan menekankan setiap OPD wajib menyampaikan laporan kinerja secara terintegrasi hingga ke tingkat provinsi maupun pusat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam sistem penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional.
“Ini merupakan sistem pelaporan terintegrasi yang harus kita ikuti karena menjadi indikator penilaian daerah. Jika tidak dilakukan dengan baik, posisi kita dalam evaluasi nasional bisa berada di peringkat bawah,” tekan Iwan
Iwan juga menyampaikan kinerja Kabupaten Pohuwato dalam indeks penilaian terus menunjukkan peningkatan, sehingga pemerintah daerah menargetkan capaian yang lebih baik ke depan.
“Harapan kita bisa masuk 100 besar, bahkan 20 besar atau 10 besar terbaik. Ini menjadi target bersama dalam sisa masa pemerintahan SIAP sekitar empat tahun ke depan,” tambahnya.
Selain itu, ia mengakui masih adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan program tahun 2026, sehingga diperlukan peningkatan kinerja, khususnya dalam pelaporan dan penginputan data melalui aplikasi seperti e-Monev dan LPPD.
“Kami berharap kewajiban pelaporan dapat dipenuhi dengan baik, termasuk realisasi PAD sebagai salah satu tolak ukur kinerja OPD. Pemerintah akan tetap berupaya mendukung, meski saat ini kondisi daerah masih dalam tahap efisiensi anggaran,” tutup Iwan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menegaskan setiap daerah wajib menyampaikan laporan kinerja secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap daerah wajib melaporkan kinerjanya ke Kemendagri. Jika tidak disampaikan, maka dapat berpotensi mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat,” Pungkasnya. (Yusuf/Gopos)








