No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Tersangka Ditahan, Polisi Dalami Keterlibatan Bos PETI Bulangita

Alexa by Alexa
Jumat 1 Mei 2026
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.R. (20) dan R.H. (26). Mereka diamankan oleh Unit III Satreskrim Jumat, (1/05/2026), setelah diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, menjelaskan penindakan ini merupakan bagian dari operasi penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah sehari sebelumnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Hadirkan Layanan SIM dan Samsat Drive Thru

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, sekaligus mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Iptu Renly.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Saat ini, M.R. dan R.H. telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato, untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan,” ungkap Iptu Renly

Baca Juga :  Tiga Wilayah Kota Gorontalo Paling Rawan Banjir dan Tanah Longsor

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal maupun aktor intelektual di balik aktivitas PETI di Bulangita.

“Kami terus menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tutup Iptu Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: PETI PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Ini Lokasi Pemadaman Listrik 6 Jam Besok di Wilayah Bone Bolango

Next Post

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Related Posts

Pendiri Republikorp Group Holding Norman Joesoef (kiri) dan Thierry Renaudin selaku Presiden Arquus menandatangani perjanjian kerja sama produksi kendaraan taktis dalam ajang Eurosatory 2026 di Paris, Prancis. ANTARA/HO-Republikorp
Gorontalo

Indonesia Perkuat Industri Pertahanan Lewat Pengembangan Kendaraan Taktis

Rabu 17 Juni 2026
Cristiano Ronaldo dijadwalkan tiba di Kupang NTT pada hari Rabu (19/2/2025).(Foto IG)
Gorontalo

Adu Gengsi Portugal, Inggris dan Kolombia

Selasa 16 Juni 2026
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Fransiskus Taslim, saat membesuk mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, di Lapas Boalemo.
Gorontalo

Sekjen NasDem Besuk Hamim Pou, Sampaikan Salam Surya Paloh

Selasa 16 Juni 2026
Gorontalo

Pengawasan Imigrasi di Gorontalo Diperkuat Melalui Sinergi dengan DPRD Pohuwato

Selasa 16 Juni 2026
Gorontalo

Sambut PENAS 2026, FOX Hotel Gorontalo Perkuat Layanan dan Siapkan Hunian Maksimal

Senin 15 Juni 2026
Gorontalo

Korban Kebakaran Rumah di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo: Tersisa Baju di Badan

Senin 15 Juni 2026
Next Post
Felni Ruiba, operator excavator di PGM.(dok)

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lama Terbengkalai, Pemandian Taluhu Barakati Kembali Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedang Urus Berkas Wisuda, Mahasiswi UNG Diterpa Musibah: Kos Terbakar, Laptop hingga File Skripsi Ikut Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Rekomendasi Laptop Terbaik 2026: Spek Dewa & Fitur AI Terbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmat Gobel Kembali Memimpin NasDem Gorontalo, Bidik Gorontalo Masuk Jajaran Provinsi Termakmur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.