No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Tersangka Ditahan, Polisi Dalami Keterlibatan Bos PETI Bulangita

Alexa by Alexa
Jumat 1 Mei 2026
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.R. (20) dan R.H. (26). Mereka diamankan oleh Unit III Satreskrim Jumat, (1/05/2026), setelah diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, menjelaskan penindakan ini merupakan bagian dari operasi penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah sehari sebelumnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Polres Gorut Gelar Baksos Presisi ke Masyarakat Pelabuhan Kwandang

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, sekaligus mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Iptu Renly.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Saat ini, M.R. dan R.H. telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato, untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan,” ungkap Iptu Renly

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal maupun aktor intelektual di balik aktivitas PETI di Bulangita.

“Kami terus menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tutup Iptu Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: PETI PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Ini Lokasi Pemadaman Listrik 6 Jam Besok di Wilayah Bone Bolango

Next Post

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Related Posts

Anggota DPR RI Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah saat mengunjungi Pulau Dudepo dalam rangka pemenuhan sambungan listrik bagi masyarakat setempat.
Gorontalo

Jelang HUT RI Ke 81, Rusli Habibie Bawa Hadiah Kemerdekaan bagi Warga Pulau Dudepo

Selasa 4 Agustus 2026
Gorontalo

Cari Tempat Nobar? FOX Hotel Gorontalo Jawabannya Malam Ini

Senin 3 Agustus 2026
Kakanwil Kemenhaj Provinsi Gorontalo, Mansur Basir.
Gorontalo

Kanwil Kemenhaj Gorontalo Tolak Segala Bentuk Gratifikasi dalam Pelayanannya

Senin 3 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Siagakan Personil dan Peralatan Antisipasi Karhutla

Senin 3 Agustus 2026
Eks PJ Gubernur Gorontalo tiba di Kejaksaan Tinggi Gorontalo (kemeja putih). Gopos.id
Gorontalo

Dugaan Korupsi Command Center: Eks Pj Gubernur Gorontalo Datangi Kejati

Senin 3 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi UNG Tewas Terseret Ombak di Pulau Bogisa, Gorontalo Utara

Minggu 2 Agustus 2026
Next Post
Felni Ruiba, operator excavator di PGM.(dok)

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Kini Lebih Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Pilih Diam Usai Jalani Pemeriksaan Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center: Eks Pj Gubernur Gorontalo Datangi Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.