No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 23 April 2026
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bea Cukai Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai tahun 2025–2026.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Gorontalo, Kamis (23/4), dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus upaya melindungi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 994.052 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.239.717.820 serta potensi kerugian negara sebesar Rp743.295.592.

“Barang ini memiliki karakteristik khusus yang peredarannya harus diawasi. Selain berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan, produk ini juga masuk kategori ilegal dan tidak boleh beredar di pasaran,” ujar Zirwan.

Baca Juga :  UNG Kembangkan Aplikasi Vidcon untuk Optimalkan Aktivitas dan Pelayanan Kampus

Ia menambahkan, sepanjang periode 2024 hingga April 2026, Bea Cukai Gorontalo telah melaksanakan empat kali kegiatan pemusnahan hasil tembakau ilegal dengan tren peningkatan signifikan.
Pada tahun 2024, pemusnahan dilakukan terhadap 126.240 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp94,6 juta.

Sementara pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 568.280 batang dengan nilai mencapai Rp496,25 juta.

“Secara keseluruhan, jumlah barang yang dimusnahkan meningkat hingga sekitar 687 persen dibandingkan tahun 2024,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga seluruh barang hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Metode ini dipilih untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal, serta sebagai revenue collector untuk mengamankan penerimaan negara.

Baca Juga :  Empat Gadis Terduga Pelaku Bullying di Medsos Diamankan Polisi 

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Gorontalo juga menerapkan pendekatan restorative justice melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku.

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Gorontalo berhasil mengumpulkan penerimaan dari sanksi administrasi barang kena cukai ilegal sebesar Rp2.039.699.000, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp207.531.000.

Zirwan juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pelaku usaha jasa pengiriman, dalam upaya menekan peredaran barang ilegal.

“Kami mengajak seluruh mitra kerja untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mencegah distribusi rokok ilegal dan memastikan setiap pengiriman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Gorontalo yang bersih dari peredaran barang ilegal. (Isno/gopos)

Tags: barang kena cukai ilegalBea Cukai GorontaloBMN Bea CukaiGorontalopemusnahan rokok ilegalpenerimaan negara cukaipenindakan Bea Cukairokok tanpa pita cukai
Previous Post

Pemkab Goorntalo Tergetkan IPM dan Ekonomi Bertumbuh

Next Post

Menenun Pengabdian di Tanah Suci

Related Posts

Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post

Menenun Pengabdian di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.