GOPOS.ID, GORONTALO – Penutupan sementara 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) memantik perhatian Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie. Tak ingin distribusi gizi kepada anak-anak terhenti, Idah Syahidah turun langsung melakukan inspeksi di sejumlah dapur MBG di wilayah kabupaten/kota Gorontalo, Rabu (8/4/2025).
Dalam inpeksi di empat lokasi, Idah didampingi Tim Satgas MBG yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo beserta jajaran, serta Kepala Balai POM wilayah Gorontalo. Idah menegaskan, inspeksi dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sejak subuh sudah turun langsung untuk mengecek SPPG yang belum memenuhi standar. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan beberapa yang belum sesuai,” ujar Idah.
Sebagai Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah mengusulkan pertemuan bersama pimpinan yayasan, kepala SPPG, serta tenaga ahli gizi. Pertemuan ini ditujukan untuk memberikan arahan sekaligus memperkuat kapasitas pengelola dalam menerapkan standar operasional di lapangan.
Menurutnya, penutupan sementara SPPG tidak hanya berdampak pada pelayanan, tetapi juga berpengaruh terhadap investasi yang telah dikeluarkan serta aktivitas ekonomi masyarakat. Tenaga kerja hingga pemasok bahan pangan seperti ikan dan sayuran ikut terdampak.
“Rencana ini sudah saya laporkan kepada Bapak Gubernur dan saat ini sedang didiskusikan bersama Dinas Kesehatan dan BPOM. Kami akan melihat kesiapan anggaran, namun pada prinsipnya kegiatan pembinaan seperti bimbingan teknis sangat penting agar pemahaman teori dapat sejalan dengan praktik di lapangan,” jelasnya.
Jumlah SPPG yang ditutup sebelumnya tercatat 16 unit, kemudian bertambah sembilan unit sehingga total menjadi 25 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Penutupan sementara dilakukan karena belum terpenuhinya sejumlah persyaratan utama, di antaranya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar serta belum dimilikinya atau belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).(*/hasan/gopos)








