No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

Alexa by Alexa
Kamis 2 April 2026
in Nusantara
0
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 melalui rapat paripurna tingkat I sebanyak 15 Raperda yang selanjutnya akan dibahas bersama. 

“Propemperda pada tahun 2026 ada 15 Raperda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda melalui rapat paripurna tingkat I. Dari 15 Raperda itu, 4 Raperda sudah memasuki tahap pembahasan ditingkat Pansus (Panitia Khusus). Sekarang kita sedang melakukan harmonisasi terhadap 4 Raperda lagi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Kepada wartawan media ini, pria yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjelaskan bahwa 15 Raperda yang akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif di tahun 2026 diantaranya 6 Raperda berasal dari usulan Pemkab Purwakarta dan 9 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta, kata Bang Jimmy, ketika ditemui di gedung DPRD Purwakarta, kemarin siang, Rabu (02/04/2026).

Baca Juga :  Erma Susanti Harapkan Perda Pesantren Bisa Perkuat Ponpes

“Ada 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta, 3 Raperda diantaranya merupakan Raperda reguler,” jelas Bang Jimmy.

Dikemukakan Bang Jimmy, Pemerintah Daerah menyampaikan usulan Raperda berdasarkan kebutuhan teknis Pemerintah Daerah. Sedangkan DPRD melalui Bapemperda mengajukan Raperda yang lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Purwakarta.

“Penyusunan Propemperda tahun 2026 ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendukung pembangunan Purwakarta khususnya dalam mewujudkan misi keempat RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029,” terangnya.

Berikut Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta

1. Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan.

2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga untuk Memperkuat Institusi Keluarga sebagai Pondasi Sosial Masyarakat.

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan HUT ke-80 RI Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Purwakarta

4. Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Masyarakat dan Wawasan Kebangsaan

5. Raperda Tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Daerah

6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik

7. Raperda Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Plastik

8. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Raperda ini disusun dalam rangka mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013).

9. Raperda Tentang Perubahan atas Perubahan Nomor 7 tahun 2020 Tentang Desa.

Berikut Raperda Usulan Pemkab Purwakarta;

1. Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (reguler).

2. Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 (reguler).

3. Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2027 (reguler).

4. Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

5. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. (Agum.Gunawan)

Previous Post

Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR di Jakarta

Next Post

SPPG MBG Bertambah di Kotamobagu, Perkuat Layanan Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Related Posts

Bupati Jember Muhammad fawait di buanga desaku Kecamatan Sukorombi
Jember

Gus Fawait Tegaskan Peran Guru Ngaji Penting, Insentif Kembali Disalurkan Pemkab Jember

Minggu 28 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat menyampaikan pesan di hadapan warga kecamatan sokorombi
Jember

Lewat Bunga Desaku, Gus Fawait Dorong Pemerataan Layanan Publik di Jember

Minggu 28 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait bersama pimpinan DPRD Kabupaten Jember
Jember

DPRD-Pemkab Jember Sahkan Lima Perda, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan Daerah

Minggu 28 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat meninjau TPA Pakusari
Jember

Gus Fawait Sidak TPA Pakusari, Investasi Rp2 Triliun Disiapkan Atasi Sampah Jember

Minggu 28 Juni 2026
Pelayanan pemkab Kepulangan jamaah haji kabupaten Jember sebelum sampai rumah masing-masing
Jember

Pemkab Jember Siapkan Layanan Terpadu Sambut Kepulangan 2.949 Jamaah Haji

Jumat 26 Juni 2026
Sidang perdana inovasi PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mempermudah pelayanan perubahan dokumen kependudukan, Jumat (26/6/2026).
Jember

Dispendukcapil Jember Luncurkan PASTI MAPAN, Urus Perubahan Dokumen Kini Lewat Sidang di Satu Tempat

Jumat 26 Juni 2026
Next Post

SPPG MBG Bertambah di Kotamobagu, Perkuat Layanan Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.