GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin (16/3/2026) di Aula DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa dokumen LKPJ tersebut telah diterima dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus).
“Laporannya sudah kami terima. Insyaallah setelah Lebaran, kita akan membentuk pansus untuk membahas dokumen LKPJ tahun 2025,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ memiliki batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni selama 30 hari. Oleh karena itu, DPRD akan memaksimalkan waktu yang ada agar proses pembahasan berjalan efektif dan tepat waktu.
“Nanti kita akan kebut pembahasannya. Karena sesuai aturan, kita diberikan waktu 30 hari untuk melakukan pembahasan,” jelasnya.
Irwan juga mengapresiasi kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna tersebut, meskipun sebagian kegiatan pemerintahan tengah menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
“Alhamdulillah, tadi rapat berjalan sukses. Walaupun di tengah WFA, semua pihak tetap hadir untuk menjalankan tanggung jawab ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irwan menyinggung sejumlah poin penting dalam laporan yang disampaikan, termasuk kondisi ekonomi dan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Gorontalo.
Menurutnya, indikator keberhasilan pemerintah daerah saat ini tidak lepas dari kemampuan menekan angka kemiskinan serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kita berharap ke depan, pemerintah mampu menekan angka kemiskinan dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Itu menjadi ukuran nyata keberhasilan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak mudah, mengingat kondisi global yang tengah diwarnai ancaman resesi. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan lebih responsif dalam membaca situasi dan menghadirkan solusi bagi masyarakat.
“Kondisi global saat ini harus kita waspadai. Pemerintah harus mampu mencermati perkembangan dan memberikan solusi agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” pungkasnya.
DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera menindaklanjuti pembahasan LKPJ tersebut melalui pansus setelah momentum Hari Raya Idulfitri. (Rama/Gopos)








