No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Kabgor Resmi Ajukan Perampingan OPD

Arif Bina by Arif Bina
Jumat 20 Februari 2026
in Kabupaten Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo resmi mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (20/2/2026).
‎
‎Ranperda tersebut merupakan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dan dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
‎
‎Dalam pengantarnya, Zulfikar memastikan rapat telah memenuhi kuorum. Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir dan menandatangani daftar hadir.
‎
‎“Dengan demikian, rapat paripurna sah untuk dilaksanakan dan dapat mengambil keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun ini Pemkab Gorontalo Kelola Duit Rp2 Triliun

Bupati Sofyan Puhi dalam penjelasannya menegaskan bahwa pengajuan Ranperda ini merupakan langkah strategis Pemda untuk menata ulang struktur perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan dinamika kebutuhan pemerintahan.
‎
‎Menurutnya, perangkat daerah merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. Karena itu, penataan kelembagaan harus dilakukan secara terukur dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
‎
‎“Penyesuaian struktur ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi agar lebih responsif dan berorientasi pada hasil,” kata Sofyan.
‎
‎Agenda paripurna meliputi penyampaian penjelasan Ranperda oleh Bupati, penyerahan dokumen kepada pimpinan DPRD, pandangan umum fraksi-fraksi, serta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
‎
‎Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Gorontalo Nomor 180/Bag.Hukum/79/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Setelah melalui tahapan pembicaraan tingkat I, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat pansus sebelum masuk tahap persetujuan bersama.
‎
‎Dengan langkah ini, Pemda Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya mendorong reformasi birokrasi melalui struktur organisasi yang lebih ramping, tepat fungsi, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Optismistis Program Gemilang Tercapai 100 Persen
Tags: Kabupaten GorontaloPerampingan OPDSofyan Puhi
Previous Post

Antusias Warga Berburu Takjil di Awal Ramadan

Next Post

Ditlantas Polda Gorontalo Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Related Posts

Bupati Gorontaolo, Sofyan Puhi saat menyampaikan LKPJ, Senin (06/04/26). (F. Istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Tahun 2025 Ekonomi Kabgor Meningkat Hingga 5,3 Persen

Senin 6 April 2026
Bupati Goorntalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026.
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Copot Camat Tibawa

Minggu 5 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Matangkan Persiapan Penas, Pemkab Gorontalo Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan

Selasa 31 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Pimpin Apel Perdana, Sofyan Puhi Ingatkan Profesionalitas Kerja ASN

Senin 30 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Matangkan Persiapan Penas KTNA, Pemkab Gorontalo Mulai Penanaman Pertama

Senin 30 Maret 2026
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi: Lebaran Ketupat adalah Identitas Budaya Daerah

Sabtu 28 Maret 2026
Next Post

Ditlantas Polda Gorontalo Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.