GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa selama Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi kebutuhan pokok saat bulan puasa.
Pada Rabu, (25/02) Tim Disdagkop melakukan inspeksi ke sejumlah toko modern, gudang bahan pokok, hingga kantor Bulog Kotamobagu. Pemeriksaan difokuskan pada produk dalam kemasan guna memastikan tidak ada barang yang melewati batas masa edar.
Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi. Sehari sebelumnya, sidak dilakukan di salah satu gerai ritel modern, dan selanjutnya berlanjut ke gudang Bulog.
” Kegiatan pengawasan ini tidak bersifat sementara. Pemeriksaan akan dilakukan selama beberapa hari ke depan agar seluruh pelaku usaha dapat terpantau secara menyeluruh dan produk yang dijual benar-benar aman dikonsumsi,” terang Adriono.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin momentum Ramadhan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan dengan menjual barang rusak atau kedaluwarsa. Pengawasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan.
Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga diminta lebih cermat saat berbelanja. Ariono mengimbau warga untuk selalu memeriksa kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, guna menghindari risiko gangguan kesehatan. (End/Gopos)








