GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi balap lari yang meresahkan warga di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, terjadi pada dini hari tanggal 26 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian setempat, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin, SH, menjelaskan bahwa pihaknya bersama anggota Polsek dan Sabhara Polres Gorontalo melakukan patroli untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai aksi balap lari yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Menurutnya, kegiatan balap lari ini bukan hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi para pelaku dan pengguna jalan lainnya.
Patroli yang dilakukan oleh aparat kepolisian berhasil menanggulangi kegiatan balap lari tersebut, sehingga tidak ada lomba yang dilaksanakan pada malam itu. Iptu Fredy menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengajak warga untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk balap lari yang dapat membahayakan keselamatan.
Dengan adanya tindakan tegas dari Polsek Telaga, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Putra/Gopos)








