GOPOS.ID, JEMBER – Polres Jember memusnahkan ribuan barang bukti hasil razia sejak menjelang Ramadan di Alun-alun Jember Nusantara, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan itu melibatkan jajaran Forkopimda dan menjadi bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026. Pemusnahan dilakukan terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Selama sekitar 10 bulan terakhir, polisi menyita 15.330 botol minuman keras. Rinciannya 630 botol berbagai merek dan 14.700 botol arak tradisional.
Tak hanya miras, aparat juga memusnahkan 91.000 butir obat keras berbahaya. Barang bukti lain berupa 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, dan 978,54 gram sabu.
Sebanyak 25 knalpot brong turut digilas dalam kegiatan tersebut. Seluruh barang itu merupakan hasil penindakan dari laporan warga dan operasi lapangan.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra menegaskan, langkah ini hasil sinergi lintas unsur pemerintah daerah. Penindakan disebut rutin digelar sepanjang tahun.
“Pagi hari ini, kami bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahan miras, okerbaya, knalpot brong, dan narkotika hasil operasi kurang lebih 10 bulan,” ujar Bobby.
Ia menyebut, operasi difokuskan pada aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.
“Bertepatan bulan suci Ramadan, kami terus melakukan penindakan hukum terhadap potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Menurutnya, jumlah barang bukti tahun ini sedikit meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Hal itu dinilai menunjukkan keseriusan aparat memberantas peredaran ilegal.
“Ini bukti nyata Forkopimda Jember hadir. Negara hadir untuk memberantas barang haram dan terlarang,” tegasnya.
Dalam prosesnya, ribuan botol dan knalpot dihancurkan dengan alat berat. Ganja dibakar, sedangkan sabu, ekstasi, dan okerbaya diblender, dicampur air, lalu ditimbun.(Kur)








