No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Dorong Profesionalisme ASN Lewat Revisi Aturan

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 18 Februari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) guna memperkuat aturan tentang kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kotamobagu untuk mendorong profesionalisme dan meningkatkan capaian kerja ASN di seluruh perangkat daerah. Revisi Perwako diharapkan menjadi instrumen pengawasan yang lebih tegas dan terukur.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa ketentuan disiplin ASN sebenarnya telah diatur dalam Pemerintah Republik Indonesia melalui PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun, pemerintah daerah menilai perlu adanya penegasan dalam regulasi tingkat daerah agar implementasinya lebih efektif.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Gelar Malam Takbiran Penuh Khidmat dan Kebersamaan

“Sesuai perintah Pak Wali Kota, kami akan mempertegas kembali baik kinerja maupun disiplin ASN yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota. Akan ada revisi yang lebih menekankan pada pencapaian kinerja ASN,” ujar Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

Ia memaparkan, sistem penilaian kinerja nantinya akan mengacu pada tiga indikator utama, yakni aspek biaya, waktu, dan mutu. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas ASN.

Selain capaian kerja, unsur kedisiplinan juga menjadi faktor penting dalam penilaian. Setiap ASN diwajibkan menyusun rencana aksi yang memuat target pekerjaan dalam periode tertentu dan harus diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Dinilai Tim Mabes Polri, Kapolres: Siap Tingkatkan Pelayanan

Sofyan mencontohkan, pada triwulan pertama terdapat target penyusunan surat edaran maupun Rencana Kerja (Renja) yang harus rampung tepat waktu. Jika tidak terpenuhi, maka aspek biaya, mutu, dan ketepatan waktu dinilai tidak tercapai, yang berdampak langsung pada nilai kinerja serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tak hanya itu, disiplin kehadiran juga akan diperketat, mulai dari absensi harian, pemenuhan jam kerja, keikutsertaan dalam apel pagi, hingga partisipasi dalam seluruh kegiatan resmi Pemkot.

Melalui revisi Perwako ini, Pemkot Kotamobagu berharap tercipta peningkatan signifikan dalam kinerja dan kedisiplinan ASN. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (End/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kapasitas Menipis, Pemkot Ambil Langkah Darurat

Next Post

Wenny Gaib: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi

Related Posts

Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Advetorial

Di Era Weny Gaib, Kotamobagu Lanjutkan Tradisi WTP ke-13 Secara Beruntun

Sabtu 30 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Catat Lonjakan Hewan Qurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis 28 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib dan Keluarga Bersilaturahmi dengan Gubernur Gorontalo di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Next Post

Wenny Gaib: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.