No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Dorong Profesionalisme ASN Lewat Revisi Aturan

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 18 Februari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) guna memperkuat aturan tentang kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kotamobagu untuk mendorong profesionalisme dan meningkatkan capaian kerja ASN di seluruh perangkat daerah. Revisi Perwako diharapkan menjadi instrumen pengawasan yang lebih tegas dan terukur.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa ketentuan disiplin ASN sebenarnya telah diatur dalam Pemerintah Republik Indonesia melalui PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun, pemerintah daerah menilai perlu adanya penegasan dalam regulasi tingkat daerah agar implementasinya lebih efektif.

Baca Juga :  Tekan Stunting dan Kemiskinan, Wali Kota Kotamobagu Bagikan Bantuan Gizi untuk Warga

“Sesuai perintah Pak Wali Kota, kami akan mempertegas kembali baik kinerja maupun disiplin ASN yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota. Akan ada revisi yang lebih menekankan pada pencapaian kinerja ASN,” ujar Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

Ia memaparkan, sistem penilaian kinerja nantinya akan mengacu pada tiga indikator utama, yakni aspek biaya, waktu, dan mutu. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas ASN.

Selain capaian kerja, unsur kedisiplinan juga menjadi faktor penting dalam penilaian. Setiap ASN diwajibkan menyusun rencana aksi yang memuat target pekerjaan dalam periode tertentu dan harus diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Sesuaikan APBD 2025, Ini Penjelasan Wali Kota

Sofyan mencontohkan, pada triwulan pertama terdapat target penyusunan surat edaran maupun Rencana Kerja (Renja) yang harus rampung tepat waktu. Jika tidak terpenuhi, maka aspek biaya, mutu, dan ketepatan waktu dinilai tidak tercapai, yang berdampak langsung pada nilai kinerja serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tak hanya itu, disiplin kehadiran juga akan diperketat, mulai dari absensi harian, pemenuhan jam kerja, keikutsertaan dalam apel pagi, hingga partisipasi dalam seluruh kegiatan resmi Pemkot.

Melalui revisi Perwako ini, Pemkot Kotamobagu berharap tercipta peningkatan signifikan dalam kinerja dan kedisiplinan ASN. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (End/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kapasitas Menipis, Pemkot Ambil Langkah Darurat

Next Post

Wenny Gaib: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Disaksikan Weny Gaib, RSUD Kotamobagu Raih Penghargaan atas Capaian Kinerja 2024

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Fokuskan UMKM Kotamobagu ke Akses Modal Modern

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Tata Ruang Jadi Prioritas, Wenny Gaib Hadiri Rakor ATR/BPN

Selasa 14 April 2026
Kotamobagu

dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa 14 April 2026
Next Post

Wenny Gaib: Ramadhan Momentum Pererat Silaturahmi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.