GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Sabhara Polres Gorontalo kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) Cap Tikus yang masuk ke wilayah Gorontalo, Kamis (10/10/2019). Sedikitnya 240 liter miras cap tikus dari daerah Manado, Sulawesi Utara, menuju Gorontalo berhasil disita.
Miras Cap Tikus yang dikemas dalam plastik itu dikirim melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKP) Jurusan Manado-Gorontalo. Tepatnya saat memasuki Terminal Telaga, Kabupaten Gorontalo pukul 17.30 WITA.
Kasat Sabhara Polda Gorontalo, Iptu Ondang A.Zakaria, mengatakan penangkapan Cap Tikus tersebut berawal adanya informasi masyarakat. Yakni adanya penyelundupan cap tikus dari arah Manado menuju Gorontalo.
“Dengan informasi tersebut (penyelundupan cap tikus,red) Satuan Sabhara bergegas menuju ke terminal. Miras dikirim melalui jasa pengiriman barang rute Manado-Gorontalo,” kata Ondang Zakaria.
“Setelah di terminal Telaga, kami mendapatkan mobil tersebut mengangkut miras dalam kemasan plastik dengan ukuran masing-masing 20 liter,” ujar Ondang A.Zakaria.
Ia mengatakan selama ini Polres Gorontalo selalu komitmen dalam memberantas miras. Terlebih di wilayah hukum Polres Gorontalo. Bukan hanya peredaran, mantan Kapolsek Telaga ini menjelaskan, penindakan juga selalu dilakukan pada setiap warga yang menjual miras.
“Jadi penindakan yang kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita sebagai penegak hukum dalam memberantas miras di Gorontalo. Karena kita ketahui bersama banyak kejadian dan persoalan yang berunjung ke proses hukum itu dipicu karena miras. Oleh karena itu langkah yang kami tempuh sebagai wujud menjaga keamana dan ketentraman masyarakat,” terangnya.(Isno/gopos)