GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali merilis update harga bahan pokok di pasar tradisional per Rabu, 12 Februari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi informasi sekaligus upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
Hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) menunjukkan mayoritas komoditas masih berada dalam kondisi stabil. Dalam dua hari terakhir, harga sejumlah bahan pokok tercatat tidak mengalami kenaikan maupun penurunan signifikan dibanding hari sebelumnya.
Meski demikian, beberapa komoditas mengalami perubahan harga. Daging ayam ras turun dari Rp36.000 menjadi Rp30.000 per kilogram. Bawang merah juga tercatat turun dari Rp45.000 menjadi Rp42.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah keriting naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kilogram. Berbeda dengan itu, cabai rawit merah justru mengalami penurunan cukup signifikan dari Rp55.000 menjadi Rp25.000 per kilogram.
Pemkot Kotamobagu melalui Disdagkop memastikan pemantauan harga akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga kestabilan pasar dan melindungi daya beli masyarakat. ***








