GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Kamis (12/2/2026). Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Sidak dimulai pada pukul 05.00 Wita di SPPG Talulobotu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Selanjutnya, Wagub bersama Tim Satgas MBG mengunjungi SPPG Wumialo di Kecamatan Kota Timur dan SPPG Heledulaa Selatan. Idah menekankan bahwa pengawasan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program MBG dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam sidak tersebut, Idah menemukan bahwa porsi makanan yang disajikan tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menjelaskan bahwa porsi untuk anak-anak di tingkat TK dan SD seharusnya berbeda dengan SMP dan SMA, baik dari segi jumlah nasi, protein hewani, maupun sayur. Namun, hasil sidak menunjukkan bahwa porsi makanan diratakan, dengan perbedaan hanya pada nasi, sementara lauk dan sayur disajikan sama untuk semua jenjang pendidikan.
Idah juga mengingatkan agar menu untuk anak-anak di tingkat TK dan SD tidak mengandung cabai atau makanan pedas. Ia menekankan pentingnya penyesuaian waktu distribusi makanan agar anak-anak di TK dan SD dapat menerima makanan tepat waktu, mengingat mereka mulai makan pukul 08.00 Wita. Sementara itu, waktu pengantaran untuk SMP dan SMA berbeda, sehingga makanan tidak boleh disiapkan terlalu pagi agar kualitasnya tetap terjaga.
Selain itu, Wagub juga menyoroti penggunaan wadah plastik biasa dalam proses pemorsian makanan. Ia mengingatkan bahwa penggunaan wadah yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko kontaminasi bahan kimia.
“Program ini sangat baik untuk peningkatan gizi anak-anak. Namun, jika standar pelaksanaannya tidak dijaga, hal itu bisa mencoreng program dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Terkait temuan-temuan di beberapa SPPG, Ketua Satgas MBG ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dan perbaikan yang nyata. Idah mengingatkan bahwa jika masih ditemukan pelanggaran terhadap SOP, SPPG yang bersangkutan akan dinilai gagal dalam pelaksanaan program dan berpotensi untuk dihentikan operasionalnya. (Putra/Gopos)








