GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus, menyebut penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari BPK sebagai momentum strategis untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan, bukan sekadar agenda seremonial kelembagaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Faisal Yunus saat menghadiri kegiatan Penyerahan LHP Kepatuhan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan pada Kegiatan Pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025, yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Menurut Faisal, sektor pertambangan memang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, perputaran ekonomi masyarakat, hingga potensi peningkatan pendapatan daerah. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat risiko ekologis dan sosial yang tidak kecil apabila aktivitas pertambangan tidak dikelola secara patuh, tertib, dan bertanggung jawab.
“Pertambangan itu seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi memberi manfaat ekonomi, tetapi di sisi lain menyimpan potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup dan kehutanan adalah syarat mutlak bagi keberlanjutan,”ujarnya.
Dirinya menekankan, pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan pada hakikatnya hanya akan menunda persoalan dan mewariskan beban bagi generasi mendatang. Karena itu, DPRD memandang LHP Kepatuhan sebagai instrumen penting untuk evaluasi sekaligus perbaikan tata kelola pertambangan di Bone Bolango.
Dia menjelaskan, temuan dan rekomendasi dalam laporan tersebut tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai rambu-rambu perbaikan agar pengelolaan pertambangan berjalan sesuai prinsip good governance, kepatuhan hukum, transparansi, dan keberlanjutan.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen menjadikan LHP Kepatuhan ini sebagai dasar pelaksanaan fungsi pengawasan yang lebih substantif dan konstruktif. Pihaknya mendorong pemerintah daerah beserta seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, terencana, dan akuntabel.
“Kami ingin tindak lanjutnya bukan sekadar administratif, tetapi benar-benar berdampak pada perbaikan sistem dan tata kelola di lapangan,”tekannya.
Tak hanya kepada pemerintah daerah, DPRD juga memberi perhatian serius kepada para pelaku usaha pertambangan. Faisal menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aspek lingkungan hidup dan kehutanan harus dipandang sebagai tanggung jawab moral dan sosial perusahaan, bukan semata kewajiban administratif.
“Lingkungan yang terjaga bukanlah hambatan investasi. Justru itu adalah jaminan keberlanjutan usaha. Tanpa lingkungan yang baik, tidak ada masa depan bagi investasi itu sendiri,”katanya
Ia berharap momentum penyerahan LHP ini menjadi titik tolak untuk memperkuat sinergi antara BPK sebagai lembaga pemeriksa, pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan, DPRD sebagai pengawas, serta para pelaku usaha sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.
“Tujuan akhirnya adalah satu yaitu mewujudkan pertambangan di Bone Bolango yang tertib, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan, sehingga manfaat ekonominya bisa dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam,”pungkas Faisal. (Indra/Gopos)








