No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 8 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar Viral mengenai Ustadz Atmal Fauzi, seorang pendakwah yang juga menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bone Bolango, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh seorang wanita berinisial FDL dari Bone Bolango telah menarik perhatian publik sejak Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam wawancara, Atmal Fauzi dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut, sekaligus menyatakan bahwa semua yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah. 

Ia menjelaskan bahwa insiden yang menjadi pokok permasalahan terjadi pada Maret 2024, di mana FDL mengaku telah dilecehkan oleh seorang pelatih di tempat fitness.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Dua Dokter Beri Keterangan Berbeda Diagnosa Korban

Atmal mengklaim bahwa wanita tersebut berusaha memerasnya, termasuk meminta uang dengan berbagai alasan, seperti pindah tempat fitness dan berlibur. 

“Yang bersangkutan sering meminta uang dan merayu, dan kami memberikan uang dengan alasan membantu,” jelasnya.

Setelah tujuh bulan tidak berkomunikasi, FDL kembali menghubungi Atmal dengan nada cemburu, meminta agar ia tidak memposting foto bersama istrinya.

Ketika Atmal dan istrinya tetap memposting foto di media sosial, FDL melaporkan Atmal ke Propam Polda Gorontalo atas tuduhan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Miris! Ayah di Bone Bolango Diduga Cabuli Anak Angkatnya: Kini Hamil 5 Bulan

Namun, setelah penyelidikan yang berlangsung selama hampir empat bulan, ditemukan bahwa laporan FDL diduga mengandung unsur pemerasan dan cemburu, dengan bukti transfer uang yang signifikan. 

Selain itu, ada indikasi bahwa FDL mungkin mengalami masalah kesehatan mental yang mempengaruhi perilakunya.

“Saya merasa dirugikan dalam hal ini, tidak ada pelecehan seksual yang saya lakukan dan semua ini merupakan fitnah,” ungkap Atmal Fauzi, menegaskan posisinya dalam kasus yang mencuat ini.(Putra/Gopos)

Tags: AKP Atmal FauziAtmal FauziDai PolriDugaan Pelecehan SeksualKabag Ops Polres Bone Bolango
Previous Post

Kuliner Korea Hadir di Astong Gorontalo, Angkat Tema ’60 Seconds To Seoul’

Next Post

Ismet Mile Jemput Dukungan Kementan, Hortikultura Bone Bolango Diperkuat

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Bupati Ismet Mile saat melakukan audiensi dengan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Muhammad Agung Sunusi di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto Istimewa)

Ismet Mile Jemput Dukungan Kementan, Hortikultura Bone Bolango Diperkuat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.