No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Aktor Video Asusila di Tangga 2000, Ditetapkan Jadi Tersangka

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 19 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kasus video asusila yang sempat viral di kawasan Tangga 2000, Kelurahan Pohe, Kota Gorontalo, berbuntut proses hukum. Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat (19/12/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengatakan tersangka merupakan pacar korban. Penetapan tersangka dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindak pencabulan, menyusul beredarnya video tersebut di media sosial.

“Laporan masuk dari orang tua korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Akmal.

Baca Juga :  Bongkar Judi Sabung Ayam, Polresta Gorontalo Kota Amankan 41 Orang

Menurut Akmal, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, tersangka berinisial R (19) menjemput korban sepulang sekolah.

Tersangka kemudian mengajak korban makan sebelum menuju kawasan Tangga 2000 di Kelurahan Pohe. Di lokasi tersebut, tersangka diduga membujuk korban dengan janji akan menikahinya.

“Pelaku kemudian melakukan perbuatan yang melanggar hukum terhadap korban,” kata Akmal.

Atas perbuatannya, R ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 16 Desember 2025. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Diduga Mau Tawuran, Bawa Panah Wayer, 11 Remaja Diamankan

Akmal menambahkan, korban dan tersangka diketahui telah menjalin hubungan pacaran selama kurang lebih tiga bulan sebelum peristiwa tersebut terjadi. (Putra/gopos)

Tags: Kasus Vidio AsusilaPolresta Gorontalo KotaTangga 2000
Previous Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Hari Ibu ke-97 dan HUT ke-26 DWP, Soroti Peran Strategis Perempuan

Next Post

Polres Bone Bolango Kerahkan 77 Personel Jaga Nataru

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat menyematkan pita merah kepada perwakilan personel yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Otanaha 2025 dalam rangka Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Halaman Mapolres Bone Bolango, Jumat (19/12/2025). (Foto Indra/Gopos)

Polres Bone Bolango Kerahkan 77 Personel Jaga Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.