GOPOS.ID, GORONTALO — RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan serta peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
Acara penyerahan berlangsung di halaman RSUD dan dihadiri oleh jajaran direksi, pejabat struktural, serta para tenaga PPPK Paruh Waktu yang menerima SK.
Suasana acara berjalan tertib dan penuh rasa syukur, menandai dimulainya babak baru bagi para tenaga kesehatan yang kini resmi mengemban amanah sebagai bagian dari keluarga besar RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dr. Fitriyanto Rajak menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu dan menegaskan bahwa keberadaan mereka akan memberikan penguatan signifikan terhadap layanan kesehatan rumah sakit.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud komitmen RSUD dalam meningkatkan ketersediaan SDM, mempercepat layanan, dan memastikan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh PPPK yang baru menerima SK dapat bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa RSUD dr. Hasri Ainun Habibie terus melakukan penguatan kualitas tenaga kesehatan melalui rekrutmen, pembinaan, serta peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.
Para tenaga PPPK Paruh Waktu yang menerima SK berasal dari berbagai bidang pelayanan, termasuk tenaga keperawatan, administrasi, serta unit-unit pendukung lainnya. Mereka menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk menjalankan amanah sesuai standar pelayanan yang berlaku di lingkungan RSUD.
Penyerahan SK ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian status bagi tenaga-tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri di sektor kesehatan.
Dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh Waktu, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie optimistis bahwa keberadaan tenaga baru dapat membantu memperlancar alur pelayanan, mengurangi beban kerja tenaga yang ada, serta mempercepat respon terhadap kebutuhan pasien.
Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat sektor layanan publik, khususnya layanan kesehatan, agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.








