No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelanggar Lalulintas di Kota Gorontalo Ikut Sidang Ditempat Operasi Zebra Otanaha

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 25 November 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengadakan sidang ditempat saat pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2025, Selasa 25-11-2025. Sejumlah pengendara terjaring akibat tidak memenuhi kelengkapan persyaratan kendaraan bermotor baik SIM maupun STNK.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan pelaksanaan operasi Zebra Otanaha ini berhasil menjaring beberapa pengendara yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan.

“Sebanyak 25 pelanggar ditemukan, namun tidak semua dilakukan penindakan karena kamu berikan kesempatan untuk membayar pajak,” tegas dia.

Lukman menyampaikan total yang mengikuti sidang 8 orang dan telah membayar sejumlah denda tilang. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini tak lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan lalulintas.

Baca Juga :  Kapolda-Danrem Pastikan Gula di Gorontalo Tercukupi Hingga Idul Fitri

Ditempat yang sama, Hakim PN Abdi Rahmansyah mengatakan pelanggaran lalu lintas di kota Gorontalo ini didominasi oleh tidak membawa STNK dan pelanggaran lainnya. Beberapa pelanggar, termasuk mahasiswa, dikenakan denda dengan biaya berkisar antara 47.500 Rupiah hingga 67.500 Rupiah.

“Penetapan denda mempertimbangkan penghasilan masyarakat dan keadilan, sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang baru. Hakim berfokus tidak hanya pada efek jera, tetapi juga pada rasa keadilan di masyarakat dalam menjatuhkan putusan,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Pelanggar LalulintasPolda GorontaloPolresta Gorontalo KotaSidang Ditempat
Previous Post

Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Hakim PN Kotamobagu, Bimo Putro Sejati, S.H.

Next Post

Polda Gorontalo Tahan Oknum ASN Eks Praja IPDN Dugaan Kekerasan Seksual

Related Posts

Gorontalo

IDI Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan di RS Sitti Khadijah

Minggu 13 September 2026
Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Polda Gorontalo Tahan Oknum ASN Eks Praja IPDN Dugaan Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.