GOPOS.ID, SULUT — Kabar baik bagi ribuan penambang emas di Sulawesi Utara. Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) memastikan Pemerintah Provinsi Sulut akan mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui skema koperasi. Hal itu disampaikan YSK saat menutup Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Mantos, Kamis (20/11).
YSK menyebut selama bertahun-tahun penambang rakyat beroperasi tanpa legalitas dan sering berhadapan dengan aparat. “Kalau sudah ada IPR, tidak ada lagi yang dikejar-kejar pak polisi. Artinya legal,” ujar Yulius.
Pemprov menargetkan ribuan koperasi akan segera menerima IPR, asalkan terdaftar dan memenuhi persyaratan. Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi tambang sederhana yang lebih ramah lingkungan.
Di wilayah BMR, tambang rakyat menjadi sumber kehidupan utama. Namun tanpa izin, aktivitas mereka rawan konflik lahan dan persoalan hukum. Data Dinas ESDM Sulut 2025 mencatat lebih dari 3.200 koperasi tambang rakyat aktif belum memiliki IPR.
Melalui kebijakan percepatan ini, tambang rakyat diharapkan bekerja lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Sektor ini sendiri berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah, menyumbang Rp1,2 triliun pada PDRB Sulut tahun 2024. (***)








